Pelayanan Prima Polsek Kapuas

Pelayanan Prima Polsek Kapuas


Polres
Sanggau , Polsek Kapuas , Salah satu bentuk Pelayanan prima Polri adalah
menerima tamu masyarakat yang datang ke Polsek untuk melaporkan Kehilangan
Surat-surat atau dokumen penting milik masyarakat yang hilang atau tercecer,
Rabu (14/8).

Pelayanan
kepada masyarakat ini dilakukan secara antri bergantian oleh yang piket di
Ruang Penjagaan, namun bisa dilayanani dengan cepat dan segera selesai di
buatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan kepada Pelapornya, tetapi dilakukan
secara prosedural tentang syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh Pelapor.

Terlihat pada pagi ini Bripka Saprin Gunawan
melayani masyarakat yang ingin membuat surat kehilangan. Diharapkan masyarakat
yang datang untuk meminta pelayanan dari Polsek Kapuas bisa terlayani dengan
baik dan masyarakat merasa puas dengan pelayanan pihak Polsek Kapuas.