//IZAR DISKOMINFO – SGU//

Sanggau, Selasa (21 November 2017), dilaksanakannya kegiatan Pelatihan dan Pembinaan Masyarakat Anti Narkoba di Hotel Grand Narita Kab. Sanggau. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bapak Kepala BNN Kab. Sanggau yaitu Bapak Ngatiya, Sekretaris BAPPEDA selaku perwakilan narasumber dari BAPPEDA yaitu Bapak Shopiar Juliansyah, beserta perwakilan dari berbagai instansi Kab. Sanggau yang ikut dalam kegiatan pelatihan tersebut.

Kegiatan tersebut dibuka dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Fathurahman dan dilanjutkan dengan kata sambutan Kepala BNN Kab. Sanggau. Pelatihan ini merupakan lanjutan dari pembinaan yang sebelumnya sudah dilakukan satu bulan yang lalu. Kepala BNN Kab. Sanggau mengatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan selagi para pecandu narkoba dan pengedar masih ada dimana-mana.

“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari bulan Oktober lalu dimana saat itu kita sudah melaksanakan kegiatan pembinaan dan sekarang kita lanjutkan dengan kegiatan pelatihan. Kegiatan ini memang akan terus kita lakukan selama para pecandu dan pengedar narkoba masih berkeliaran diluar sana.” (Ujarnya)

Dalam sambutan tersebut Kepala BNN Kab. Sanggau juga menyampaikan permohonan maaf nya kepada para peserta karena apa yang sudah dilakukan belakangan ini memang belum berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. “Kami mohon maaf untuk saat ini memang yang kami lakukan untuk memberantas narkoba belum berjalan sesuai dengan yang kita harapkan dan kami menyadari itu, untuk kedepannya kami akan selalu berusaha untuk memaksimalkan kinerja kami agar para pengguna dan pengedar narkotika dapat kami berantas.” (Ungkapnya)

Pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama instansi pemerintah yang disampaikan oleh perwakilan narasumber dari BAPPEDA Kab. Sanggau mengatakan bahwa saat ini kegiatan pemberantasan ini masih belum terealisasikan secara langsung melainkan hanya penyampaian melalui media.

“Pembinaan dan pelatihan pemberantasan narkoba masih belum terealisasikan kepada masyarakat dalam artian penyampaian bahaya narkoba tersebut masih melalui media-media misalnya, melalui iklan radio, iklan video tron yang ada di depan Pemda, dan menyelipkan slogan pada agenda kegiatan sosialisasi. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa sosialisasi yang dilakukan secara bertatapan langsung memerlukan anggaran yang saat ini masih menjadi masalah bagi kami.” (ujarnya)

Ungkapan narasumber pun langsung ditanggapi oleh Kepala BNN Kab. Sanggau bahwa “Sebenarnya untuk merealisasikan pemberantasan narkoba ini seperti sosialisasi dan kegiatan tes urine ini sudah terlambat. Tetapi tidak usah kita pikirkan masalah keterlambatan ini karna kedepannya masih banyak waktu. Untuk masalah anggaran sebenarnya masih banyak kegiatan yang bisa kita lakukan tanpa adanya anggaran misalnya menambahkan slogan-slogan pada baliho-baliho yang akan di edarkan, kemudian seperti membuat iklan di radio-radio dan membuat banner berisikan stop narkoba pada website. Nah dengan menyisipkan slogan-slogan seperti itu saja kan kita sudah bersosialisasi mengenai narkoba, dan itu tidak memerlukan anggaran.” (Tanggapnya)

Setelah saling mengajukan pertanyaan dan mengajukan saran akhirnya BNN dan setiap instansi menemukan kesepakatan, yaitu setiap instansi nantinya jika ingin melakukan sosialisasi dan pelatihan mengenai narkoba silahkan mengirimkan surat permohonan kepada BNN Kab. Sanggau yang nantinya pihak BNN akan memberikan persetujuan untuk melakukan kegiatan tersebut.

Penulis : Izar Diskominfo