Pendaftaran Ditutup, Enam Orang Ikut Daftar Oppen Bidding Jabatan Sekda Sanggau

Pelantikan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Sanggau Tunggu Rekomendasi KASN



Pelantikan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Sanggau Tunggu Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara 

SANGGAU – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan terkait dengan kapan pelantikan pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Sanggau hasil seleksi terbuka beberapa waktu lalu, masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Terkait dengan kapan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai hasil dari seleksi terbuka yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu, maka saat ini bupati Sanggau masih menunggu rekomendasi dari KASN untuk melakukan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut, “katanya, Kamis (26/9/2019).

Baca: 54 Peserta Ikuti Ajang Pemilihan Bintang Radio di Sanggau

Kemudian lanjutnya, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan oleh BKPSDM didapat informasi bhwa surat rekomendasi tersebut dalam waktu bberapa hari ini akan diterbitkan.

“Sehingga dapat dipastikan proses pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat,”ujarnya.

Besok lanjutnya, akan digelar Pelantikan Pj Sekda Sanggau di Kantor Bupati Sanggau. Untuk Pj Sekda Sanggau kembali dijabat Kukuh Triyatmaka. “Iya masih. Besok di sambutan bupati akan dijelaskan secara detail, ” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakulan oleh panitia seleksi (Pansel) pimpinan tinggi pratama Kabupaten Sanggau terhadap seluruh tahapan seleksi untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sanggau, maka diumumkan tiga nama di masing-masing pelamar. Tiga nama tersebut diumumkan pada tanggal 22 Agustus 2019.

Baca: Izin Empat Perusahaan Perkebunan di Sanggau Resmi Dicabut, Irwanto Beberkan Hal Ini

“Diantaranya, Jabatan Staf Ahli Bupati Sanggau bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, pertama Rizma Aminin dengan nilai 79, 944, kedua Yakobus dengan nilai 77, 676 dan ketiga Inosensius Nono dengan nilai 77,188, “katanya belum lama ini.

Jabatan Staf Ahli Bupati Sanggau bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, pertama Rizma Aminin dengan nilai 80,404, kedua Eka Pria Saputra dengan nilai 79,732, ketiga Wayah Untung dengan nilai 75.016. Kemudian jabatan Asisten Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, pertama Yakobus dengan nilai 79,436, kedua Wellem Suherman dengan nilai 76,396, ketiga Miko Martoyo dengan nilai 75,132.

Baca: DPRD Sanggau Setujui Perubahan APBD Tahun 2019

Kemudian jabatan Kepala Dinas Perhubungan, pertama Anselmus dengan nilai 68,668, kedua, Lubar dengan nilai 67,476, ketiga Lovianus Anus dengan nilai 64,380. Kemudian jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, pertama Alipius dengan nilai 84,644, kedua Eka Pria Saputra dengan nilai 78,332, ketiga Zaenal dengan nilai 77,828.

“Jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, pertama Didit Richardi dengan nilai 90,792, kedua Jemain dengan nilai 72,136, ketiga Kubin dengan nilai 67,024. Dan jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah, pertama, Wellem Suherman dengan nilai 75, 856, kedua Martinus Marono dengan nilai 69,888, ketiga Iskandar Nurdin dengan nilai 68,688,” jelasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak