Pada "Pusaran" Dugaan Korupsi APBDes Sungai Alai, Kasi Intel Kejari Sanggau : Memungkinkan Ada Tersangka Baru

Pada “Pusaran” Dugaan Korupsi APBDes Sungai Alai, Kasi Intel Kejari Sanggau : Memungkinkan Ada Tersangka Baru


POTO : Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau, Rans Fismy SH (Abin).

radarkalbar.com, SANGGAU – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, Rans Fismy mengungkapkan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam “pusaran” dugaan tindak pidana korupsi APBDes Sungai Alai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018 dan 2019. 

“Dari hasil pemeriksaan saksi – saksi dan keterangan kedua tersangka, kemungkinan ada pihak – pihak lain yang akan diperiksa sebagai tersangka,” ungkapmya, Jumat (23/10/2010) sore.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Sanggau telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan Korupsi APBDes Sungai Alai. Ketiga tersangka masing – masing berinisial A swlaku Bendahara Desa, tersangka S sebagai Sekretaris Desa dan tersangka AS menjabat Kepala Desa.

Dari tiga orang yang di panggil dalam pemeriksaan Jumat (23/10) sore, hanya dua tersangka yang hadir. Keduanya langsung menjalani penahanan di rumah tahanan negara kelas II B Sanggau,

“Ada dua yang kita tahan, A dan S. Sementara AS tidak datang. Nanti akan kita jadwalkan pemanggilan ulang berikutnya,” tegas Rans.

 

 

Baca juga

 

 

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.