Nakertrans Bersama Stakeholder Terkait Bahas Masalah PMI

Nakertrans Bersama Stakeholder Terkait Bahas Masalah PMI


Sebagai pahlawan devisa negara, Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus mendapat perlindungan optimal dari pemerintah. Untuk itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Perwakilan Kalimantan Barat menginisiasi Rapat Perlindungan dan Pencegahan PMI Non Prosedural dan Persiapan Pelaksanaan operasional pengiriman PMI ke Luar Negeri. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula ULKI Entikong pada Rabu (02/12). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kab. Sanggau sebagai stakeholder yang menangani ketenagakerjaan turut hadir dalam rapat tersebut. Selain itu juga hadir Camat Entikong, Direktur RSUD MTh. Djaman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI Pantas dan Polsek Entikong.

Dalam sambutannya, Drs. Paulus Usrin, M.Si sebagai Kadis Nakertrans Kab. Sanggau mengapresiasi diselenggarakannya rapat ini. Beliau juga berharap agar dalam pelaksanaannya nanti semua stakeholder terkait sudah siap dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Perlu diketahui sebelumnya, terkait perlindungan terhadap CPMI/PMI, pada bulan maret 2020, Dinas Nakertrans Kab. Sanggau telah telah membentuk SATGAS Perlindungan PMI Kab. Sanggau. Kepala dinas Nakertrans sendiri bertindak sebagai ketua Tim, dengan anggota yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial P2AKB, Kepolisian Resor Sanggau dan Imigrasi Kelas II Entikong serta BP2MI Entikong.

“Setiap ada pemulangan PMI, Disnakertrans Kabupaten Sanggau selalu berkoordinasi dengan anggota Tim Satgas Perlindungan PMI. Dan koordinasi kita selama ini berjalan sangat baik, sehingga semua permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik dan pemulangan PMI bermasalah dapat berjalan dengan lancar,” demikian Paulus menjelaskan.

Paulus juga menambahkan, sebagai upaya Disnakertrans Kabupaten Sanggau dalam pencegahan Pemberangkatan PMI Non Prosudural, pada kegiatan pembinaan desa fokus salah satu materi yang disampaikan kepada masyarakat desa tersebut adalah Pencegahan Pemberangkatan PMI Non Prosudural. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kejadian-kejadian yang tidak diingikan dan merugikan PMI itu sendiri.