Musrenbang RKPD 2018 Kabupaten Sanggau

Musrenbang RKPD 2018 Kabupaten Sanggau


 

Bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Sanggau pada hari Jumat, tanggal 25 April 2017 Bappeda Kabupaten Sanggau menyelenggarakan Musrenbang Tingkat Kabupaten dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018. Acara dibuka oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Lembaga Legislatif DPRD Kabupaten Sanggau, wakil dari organisasi kemasyarakatan, tokoh keagamaan, wakil dari Organisasi perempuan dan kepemudaan. Musrenbang RKPD 2018 mengusung tema pembangunan “Penguatan Sinergisitas Pembangunan Infrastruktur Dasar Serta Ekonomi Kerakyatan”.

Dalam sambutannya, Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si mengemukakan bahwa tujuan musrenbang adalah melakukan sinergisitas antara skala prioritas pembangunan kab.sanggau dengan skala prioritas pembangunan pemerintah provinsi kalbar dan nasional yang diperuntukkan bagi pembangunan di wilayah Kabupaten Sanggau dalam proses penyusunan APBD Kabupaten 2018 yang konsisten dan terintegritas dengan APBD Provinsi dan APBN.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM dalam laporan ketua panitia kegiatan menyatakan bahwa musrenbang sebagaimana diamanatkan dalam UU No.25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Tujuannya adalah menyelaraskan/sinergikan program dan kegiatan prioritas kabupaten dengan program dan kegiatan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta mempertajam tolak ukur dan indikator kinerja dalam program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam RKPD.

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten harus memprioritaskan program dan kegiatan yang diusulkan melalui musrenbang berdasarkan skala prioritas untuk dituangkan dalam penyusunan APBD dengan mengutamakan pelayanan dasar, karena tidak ada kegiatan dalam APBD yang tidak melalui musrenbang.

Sementara untuk anggota DPRD ketika reses mendapatkan usulan pembangunan dari masyarakat didapilnya diharapkan untuk disampaikan pada saat forum Perangkat Daerah dan jangan disampaikan pada saat tahun berjalan, agar tidak menimbulkan kerancuan pada KUA/PPAS yang telah disepakati sebelumnya.

Masih dikatakan Gubernur Kalimantan Barat, mengingat Wilayah Kabupaten Sanggau menjadi skala prioritas pembangunan baik pusat maupun provinsi dan berhadapan langsung dengan negara tetangga sehingga persoalan-persoalan di daerah perbatasan harus dapat diselesaikan dengan harapan persoalan tersebut dapat diatasi  dan selanjutnya akan menjadi daerah pertumbuhan ekonomi baru.

Beliau juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan IPM agar sesuai dengan diprasyaratkan dalam indikator-indikator capaian, salah satunya adalah daya beli masayarakat dengan meningkatkan perekonomian masyarakat. Sedangkan di bidang pertanian, mengingat luas lahan pertanian di Pulau Jawa semakin sempit maka diharapkan Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat mengambil peluang melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian menuju swasembada pangan dan ekspor beras.

Hasil dari musrenbang RKPD 2018 akan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan peserta musrenbang yaitu perwakilan Camat, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, dan perwakilan dari organisasi perempuan, yang merupakan hasil pembahasan dan penajaman arah, kebijakan, program, dan kegiatan untuk perencanaan pembangunan tahun 2018. Diharapkan Dokumen RKPD dapat menjadi acuan resmi bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).