Musdes Khusus Finalisasi dan Penetapan Calon Penerima Manfaat Bantuan Langsung BLT DD di Desa Lape Kecamatan Kapuas

Musdes Khusus Finalisasi dan Penetapan Calon Penerima Manfaat Bantuan Langsung BLT DD di Desa Lape Kecamatan Kapuas


DISPEMDES KAB. SANGGAU- Musdes Khusus Validasi, Finalisasi dan penetapan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Lape Kecamatan Kapuas, Kamis (30/4/2020).

Hadir pada kegiatan tersebut, Plt. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian, S. ST, Plt. Kepala Dinas kesehatan atau yang mewakili, TA, PD, PLD, Kepala Desa Lape, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama, Lembaga Adat (LAD), LKD, RT, Perwakilan Perempuan dan Tamu undangan lainnya.

Plt. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian S. ST dalam arahannya menyampaikan, Musdes Khusus yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian tahapan yang telah dilakukan oleh desa. Dimana Kades selaku penanggungjawab dalam team relawan Pencegahan mewabahnya covid 19.

Sebelumnya telah mengeluarkan surat tugas kepada tiga orang minimal untuk melakukan pendataan berbasis RT diwilayah kedesaan lape, Sehingga data yang telah ada merupakan orang yang masuk kategori miskin yang belum masuk dalam data base DTKS.

Hari ini adalah agenda validasi, finalisasi dan sekaligus penetapan data, yang mana sumber data yang akan di sepakati tersebut ada dua yaitu data DTKS dan Data hasil team melakukan pendataan beberapa waktu yg lalu.

Alian menegaskan, bahwa kedua sumber data ini harus benar benar dan disepakati sesuai juknis yg telah dikeluarkan Kementerisner Desa bahwa calon penerima BLT DD ini masuk kategori;
a. Bukan penerima PKH
b. Bukan penerima BPNT
c. Bukan penerima kartu pra kerja
d. Bukan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dri kementerian sosial.

Adapun yang berhak menerima kelak adalah;
? Orang miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat covid19
?Dalam keluarga mereka ada yg mengidap penyakit kronis/menahun

Alian menegaskan bahwa jangan sampai masih ada orang miskin yang terlupakan pada saat pendataan oleh team relawan dan juga tidak masuk dalam data DTKS, maka masih besar peluang di musyawarahkan sekarang, Jangan sampai dikemudian hari ada warga desa lape yang merasa miskin namun tidak terfasilitasi Sehingga menimbulkan masalah dikemudian hari.

Yang hadir hari ini adalah tokoh- tokoh masyarakat, pemuka agama dan keterwakilan perempuan, agar apa yg dihasilkan dan ditetapkan bersama dalam musyawarah ini ikut mensosialisasikan kepada warganya. jangan sampai ada pandangan di masyarakat kelak bahwa BLT DD itu hanya kepala desa yang ngatur, itu yang kita khawatirkan.

Diakhir pengarahannya, Alian menegaskan kembali dikeluarkannya aturan dari kementerian Desa berupa juknis pendataan penerima BLT DD dan disusul dengan penegasannya serta Surat Edaran Bupati tentang pedoman pelaksanaan bantuan langsung tunai DD benar benar d pedomani bersama.

“Sehingga target target penyaluran BLT DD bisa terlaksana sesuai surat terkahir dari Kementerian Desa tgl 27, april 2020 yang mengharapkan desa bisa menyalurkan BLT DD selambatnya minggu I mei 2020 untuk alokasi bulan april”. Ujar Alian.