Mentan patroli jarak jauh di perbatasan Kalbar

Mentan patroli jarak jauh di perbatasan Kalbar


Sanggau (ANTARA) – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memimpin langsung gelar Kewasdakan, yaitu Patroli Darat di perbatasan Entikong, Kalimantan Barat yang dipantau langsung melalui video conference di Lembang, Bandung, Selasa.

Patroli dilakukan dalam rangka gelar kewasdakan Kementerian Pertanian sekaligus implementasi pengawasan dan pengendalian mutu pangan dan pakan asal produk pertanian yang diamanahkan Undang-Undang No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang telah berlaku sejak tanggal 18 Oktober 2019.

 Karantina Pertanian Entikong bersama Danyon Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru, Kepala KPBCC Tipe Madya Pabean C Entikong, Kepala BNPP PLBN Entikong / Administrator PLBN Entikong, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong Bersama, Kapolsek Entikong, Danramil Entikong dan Kepala Karantina Ikan Entikong melakukan patroli darat di jalur tikus yang sering kali dijadikan celah untuk melakukan penyelundupan.

Patroli dilaksanakan di sisi kanan PLBN Entikong yang merupakan lokasi rawan penyelundupan. Telur ayam konsumsi, daging, ayam, bawang merah/putih, dan berbagai jenis burung adalah komoditas yang sering kali tertangkap tangan diselundupkan.

 “Tugas Badan Karantina Pertanian adalah menyortir semua komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia, khususnya, menjaga agar semua komoditas yang diperdagangkan layak konsumsi. Tugas ini kelihatan sederhana, tetapi memiliki implikasi yang fundamental,” ucap Syahrul sebelum melepas patroli.

Kepala Karantina Pertanian Entikong,Yongki Wahyu Setiawan. mengungkapkan siap untuk melaksanakan pengawasan di kawasan perbatasan. Khususnya untuk memastikan keamanan produk pangan, sesuai arahan Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil.

“Karantina pertanian Entikong berkomitmen penuh menjaga perbatasan dari pemasukan produk pertanian ilegal dari negara Malaysia, selain itu kami akan memastikan keamanan produk pertanian yang masuk ke Indonesia.” tutup Yongki.