Mayat Bayi Mengapung di Sungai Kapuas Dimakamkan, Usianya Diperkirakan Baru Satu Sampai Tiga Hari

Mayat Bayi Mengapung di Sungai Kapuas Dimakamkan, Usianya Diperkirakan Baru Satu Sampai Tiga Hari



Mayat Bayi Mengapung di Sungai Kapuas Dimakamkan, Usianya Diperkirakan Baru Satu Sampai Tiga Hari

KAPUAS HULU – Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo menyatakan, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan mengapung di Sungai Kapuas, sudah dimakamkan secara Islam di Desa Peringi, Kecamatan Silat Hilir.

“Dimakamkan secara Islam, hasil dari rapat antara unsur muspika dan tokoh masyarakat. Karena mengingat mayat sudah berbau tidak enak,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, ditemukan pertama oleh pemilik lanting yaitu Agus Suandi, yang mengapung dan menyangkut di lanting miliknya, Dusun Tanjung Keliling Desa Penai Kecamatan Silat Hilir, dan hingga sekarang identitas mayat bayi itu belum diketahui.

Baca: Mayat Bayi Yang Ditemukan Mengapung di Sungai Kapuas Dimakamkan Secara Islam

Baca: Kapolres: Mayat Bayi Mengapung di Sungai Diperkirakan Sudah Seminggu Tenggelam

Berdasarkan kordinasi dengan pihak Puskesmas Silat Hilir, bawasanya korban adalah bayi yang baru lahir, dan menurut keterangan sementara diperkirakan korban kurang lebih sudah semingguan tenggelam.

Sedangkan usia biaya tersebut diperkirakan kurang lebih 1 sampai 3 hari. Sampai dengan saat ini belum ada warga Kecamatan Silat Hilir yang melaporkan kehilangan anak atau tenggelam.