Masih Ada Pedagang Yang Bandel, Disperindagkop Akan Terapkan Protokol Kesehatan

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Ditemukannya delapan orang pedagang pasar tradisional di Kota Sanggau yang dinyatakan reaktif berdasarkan pemeriksaan awal rapid test, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Sanggau, Syarif Ibnu Marwan menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Dinas Kesehatan Sanggau mengenai ke delapan orang pedagang yang dinyatakan reaktif.

Marwan menambahkan, saat ini pihaknya bersama Polres Sanggau akan mengkaji penerapan protokol kesehatan bagi pedagang.

“Mungkin kita minta mereka berdagang di jalan tapi disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ada dan kita batasi waktu mereka berdagang. Misalnya mereka berdagang dari jam lima subuh sampai jam sembilan pagi, setelah itu mereka pulang ke rumah tidak boleh lagi berjualan,” tegasnya.

Penerapan protokol kesehatan bagi para pedagang dikatakan Marwan akan segera diterapkan. Hal itu dikarenakan masih ada pedagang yang membandel dengan tidak mau menerapkan protokol kesehatan.

“Kita sudah siapkan tempat dan peralatan cuci tangan malah mereka sendiri yang tidak mau. Mungkin mereka mengira tempat cuci tangan itu hanya untuk pengunjung, padahal untuk mereka juga,” pungkasnya.

Marwan berharap, para pedagang tradisional yang ada di Kota Sanggau, mari kita jaga kondisi kesehatan kita, kondisi lingkungan rumah kita, kondisi lingkungan pasar yang menjadi tempat kerja kita. Patuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah demi keselamatan kita dalan beraktifitas,” pesannya.