Bupati Sanggau akan Lantik Pj Sekda, Senin 24 Juni 2019

Masa Pendaftaran Open Bidding Jabatan Eselon II di Sanggau Diperpanjang, Satu Formasi Kosong Pelamar



Masa Pendaftaran Open Bidding Jabatan Eselon II di Sanggau Diperpanjang, Satu Formasi Kosong Pelamar

SANGGAU – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan, Masa pendaftaran open bidding (seleksi terbuka) jabatan Eselon II di lingkungan Pemkab Sanggau diperpanjang kembali mulai 16 sampai 30 Juli 2019.

“Dari delapan formasi jabatan Eselon II, tiga di antaranya belum memenuhi kuota. Untuk jabatan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA), sama sekali tidak ada yang melamar.  Satu formasi minimal empat orang pelamar, “katanya, Rabu (17/7/2019).

Ia menduga, sepinya pendaftar Kepala Dinas Bina Marga dan SDM tersebut lantaran minimnya ASN yang memiliki latar belakang pendidikan teknik. Dan walaupun ada dari sisi kepangkatan belum mencukupi.

Baca: Koordinator Tim KPK Kunjungi Sanggau, Monev Capaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Baca: Gelar Fasilitasi Pembentukan Pokmas Peduli Bencana, Ini Harapan BPBD Sanggau

“Adanya baru satu tahun lebih, bulan Juni 2020 nanti pas dua tahun. Kalau saat ini ada pak Didit, dan pak Ade Sarbini, Tapi Pak Ade Sarbini dari segi umur apakah masih memungkinkan atau tidak,”ujarnya.

Disinggung pakah pelamar di jabatan Kepala OPD tersebut harus memiliki latar belakang pendidikan teknik. Herkulanus menegaskan, idealnya seperti itu. Lantaran dalam open bidding tersebut ada persyaratan kompetensi manajerial dan teknis.

“Tapi kan idealnya seperti itu. Di samping kemampuan manajerial, juga harus didukung kemampuan teknis. Seperti saya sarja hukum misalnya. Saya mungkin mengerti manajerial, tapi kalau bicara teknis cor beton saya tidak tahu,”tuturnya.

Ia menambahkan, jika nanti setelah masa perpanjangan pendaftaran kuota minimal pendaftar tidak juga terpenuhi, maka ia akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Baca: Kemarau Mulai Antisipasi Karhutla, Kapolres Sanggau: Kedepankan Pendekatan Preentif dan Preventif

Baca: Setiawan: Hingga Sepekan Terakhir belum Terdeteksi Titik Api di Wilayah Kodim 1204/Sanggau

“Ini kan tidak semuanya tidak mencapai kuota, ada yang sudah. Itu kita lanjutkan dengan tahapan seleksi selanjutnya. Jadi kami ini masih melakukan tahapan-tahapan yang seharusnya mesti kita lakukan,”ujarnya.

Ia juga memprediksi jika nantinya setelah koordinasi dan KASN memutuskan untuk menurunkan grade persyaratan, kemungkinan akan ada yang mendaftar.

“Seperti di situ kan persyaratannya minimal menduduki jabatan eselon III dua tahun. Mungkin yang memiliki latar belakang teknik hanya satu, Pak Didit. Kalau persyaratan itu setelah koordinasi dengan KSN, bisa diturunkan, mungkin bisa banyak yang daftar,”tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menambahkan, Sepinya pendaftar bukan karena adanya ketakutan dari pelamar. “Mungkin galau juga, Kursi panas. Tapi sebenarnya kalau kerja benar tidak masalah, “ujarnya.