Mantapkan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020, Dirjenbun Adakan Rakor

Mantapkan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020, Dirjenbun Adakan Rakor


Untuk memantapkan persiapan dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan lingkup Dirjen Perkebunan, dilaksanakan Rapat koordinasi Persiapan dan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Perkebunan TA 2020, di Kota Malang-Jawa Timur (11/12/2019). Pada kegiatan tersebut Dirjenbun yang di wakili Sekretaris Dirjenbun menyampaikan beberapa hal terkait evaluasi pelaksanaan program tahun 2019 dan pelaksanaan kegiatan tahun 2020, sebagai berikut :

– Untuk kegiatan tahun 2019, capaian realisasi fisik dan keuangan telah diatas 90%, dan kepada satker mandiri yang capaiannya masih dibawah diminta untuk percepatan pencapaiannya.

– Untuk kegiatan tahun 2020 diminta kepada pelaksana Satker Mandiri untuk segera menyiapkan kelengkapan administrasi kegiatan,seperti: penetapan Pejabat Pelaksana kegiatan, penetapan calon petani dan calon lahan ( CPCL ).

Pada kesempatan ini disampaikan sebanyak 33 Provinsi dan 21 Kabupaten menjadi Satker Mandiri Dirjenbun tahun 2020, disamping UPT dan Direktorat Dirjenbun sendiri. Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau merupakan satu – satunya Kabupaten di Provinsi Kalbar yang ditetapkan sebagai Satker Mandiri, disamping Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar.

Selain membahas persiapan pelaksanaan kegiatan Tahun 2020, pada kegiatan rakor ini juga disosialisasikan Gerakan Peningkatan Produksi, Nilai tambah dan Daya saing Komoditas Perkebunan (GRASIDA ) untuk komoditas kopi, kakao, kelapa,jambu mete,lada, pala dan kayu manis.


DPP