Malaysia Deportasi Puluhan Pekerja Indonesia Melalui PLBN Entikong, Kalbar Mendominasi

Malaysia Deportasi Puluhan Pekerja Indonesia Melalui PLBN Entikong, Kalbar Mendominasi



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sebanyak 73 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dan repatriasi oleh pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (31/5/2020)

73 PMI itupun mengikuti pemeriksaan secara ketat sesuai protokol kesehatan.

Kemudian, 73 PMI ini pun dibawa ke Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar menggunakan kendaraan taksi yang membawa PMI-B pada minggu (31/5/2020) sore tiba di kantor Dinsos Kalbar, Jalan Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Kombes Pol Erwin Rachmat mengatakan, dari 73 orang PMI tersebut terdapat 33 orang pekerja migran yang ilegal tidak memiliki paspor. 

Sedangkan yang tidak memiki permit (visa kerja) sebanyak 37 orang dan ikut orang tua sebanyak tiga orang.

NEW NORMAL, Sebagian PNS Mulai Masuk Kantor 5 Juni 2020, Berikut Sistem Kerja ASN dari Kemenpan RB

Tak hanya itu, Erwin menyebutkan PMI yang deportasi sebanyak 69 orang dan direpatriasi tiga orang terdiri 62 laki-laki dan 11 perempuan.

Dari 73 orang PMI tersebut, Erwin mengatakan Kalimantan Barat merupakan jumlah terbanyak PMI yang dideportasi dan repatriasi dari Malaysia dengan jumlah 33 orang, Jawa Barat satu orang, Jawa Tengah lima orang, Jawa Timur 16 orang, Sumatera Utara satu orang, Sulawesi Tenggara satu orang, Nusa Tenggara Barat tiga orang, Nusa Tenggara Timur lima orang, Sulawesi Barat dua orang, Sulawesi Selatan enam orang, dan Aceh satu orang.

“Dari PLBN Entikong semua PMI saat masuk sudah mengikuti rapid test dan pemeriksaan sesuai prosedur protokol kesehatan Covid-19.

Kemudian diberangkatkan ke Pontianak karena hasil rapid test non reaktif, dan kembali ikuti pemeriksaan kesehatan sesuai protap yang ada, difasilitasi oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.

PROMO Indomaret JSM Minggu Ini, Promosi Bulan Ini Indomaret Mulai 1 Juni Ada Minyak Goreng Gratis!

“Sedangkan yang dari luar provinsi Kalimantan Barat akan dipulangkan ke daerah asalnya setelah menjalani masa karantina 14 hari sesuai jadwal kedatangan kapal angkutan,” jelas Erwin.