Malaysia Deportasi 56 orang PMI Bermasalah dan Repatriasi 8 orang Terlantar di Serawak

Malaysia Deportasi 56 orang PMI Bermasalah dan Repatriasi 8 orang Terlantar di Serawak



Polres Sanggau, Polsek Entikong – Sebanyak 56 orang PMI (Pekerja Migran
Indonesia) Bermasalah dan 8 orang Repatriasi yang terlantar di Serawak di
pulangkan melalui PLBN Terpadu Entikong dari Depot Imigresen Malaysia Semuja,
Kamis (4/7).

Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq
menjelaskan, sekira pukul 13.00 Wib rombongan WNI/PMI-B sebanyak 56 orang yang
terdiri dari laki-laki 48 orang, perempuan 8 Orang dari Depot Imigresen Semuja
Malaysia dan 8 Laki – laki Repatriasi dikawal langsung oleh Petugas Konsulat
Sdr. Wartadi tiba di PLBN Terpadu Entikong.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan
kesehatan terhadap WNI/PMI-B sebanyak 56 orang dan 8 Repatriasi oleh petugas
Karantina Kesehatan di PLBN Entikong dari pemeriksaan kesehatan tidak ditemukan
WNI/PMI-B yang dalam kondisi sakit,” ucap Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq.


Setelah dilakukan pemeriksaan
kesehatan WNI/PMI-B sebanyak 56 orang dan 8 Orang Repatriasi tersebut langsung
di data kembali Oleh Bp4tki Entikong serta dilakukan penandatanganan surat
pernyataan untuk tidak kembali lagi ke Negara Malaysia tanpa dokumen lengkap.

“Langkah yang kita ambil diantaranya menghitung
dan mendata ulang jumlah WNI/PMI-B yang di Deportasi serta memisahkan daerah
asal sesuai kota/provinsi, Melakukan Screning terhadap para WNI/PMI-B,”
tambahnya.

Penelitian
hasil screning mencari indikasi korban Traficking/perdagangan orang sebagai
upaya mengusut Agen Tki Ilegal dan jaringannya.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan
beberapa permasalahan yang dialami oleh WNI/PMI-B tersebut diantaranya
Pekerjaan tidak sesuai, Gaji tidak sesuai, Tidak ada permit kerja dan tidak ada
passport,” beber Kapolsek.


Hasil
pemisahan daerah asal diantara nya dari Kalbar 10 orang, Lampung 2 orang, NTT 3
orang, NTB 5 orang, Jatim 19 orang, Sulbar 8 orang, Aceh 1 orang, Bengkulu 3
orang, Jateng 3 orang, Sumut 1 orang, Sulsel 2 orang dan Sumsel 1 orang.

“Pada pukul 15.10 Wib
pendataan selesai, selanjutnya WNI/PMI-B sebanyak 65 orang orang di kirim ke
depsos pontianak, keberangkatan mengunakan kendaraan 9 Taxi Inova dengan
Nopol
  KB 1262 SL, KB 1229 OP, KB 1192
HP, KB 1646 DB, KB 1235 SL, KB 1610 DA, KB 1802 DA, KB 1868 QA dan KB 1655 AU,”
terang Kapolsek.