Kukuh Triyatmaka Jabat Pj Sekda Kabupaten Sanggau

Lantik Pj Sekda Kabupaten Sanggau, Ini Pesan Bupati Sanggau



Lantik Pj Sekda Kabupaten Sanggau, Ini Pesan Bupati Sanggau

SANGGAUBupati Sanggau, Paolus Hadi melantik Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka di aula lantai II Kantor Bupati Sanggau, Senin (24/6/2019).

Hadir juga Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Sekda Sanggau yang lama AL Leysandri (Sekarang menjabat Sekda Provinsi Kalbar), ajaran Forkopimda Sanggau, Ketua PKK, Ketua Gow, dan undangan lainya. Seperti diketahui Kukuh TriyatmakaJuga menjabat sebagai Kepala Bappeda Sanggau. Dan Sekda Sanggau, AL Leysandri sudah resmi menjabat sebagai Sekda Provinsi Kalbar.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan bahwa Penjabat Sekda kewenangannya, kewajibannya dan haknya sama dengan Sekda definitif. Dan memang dalam tugas Sekda yang utama adalah bagaimana mengelola kesekretariatan Setda ini.

“Dan tentu juga mengkoordinir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada untuk perencanaan sampai pengawasan dan evaluasi kegiatan-kegiatan yang dibantu oleh OPD sesuai dengan tugas fungsi mereka, “ujarnya.

Baca: Sutarmidji Lawan Kebijakan Mendikbud Masalah Penerimaan Murid dan Sekolah Unggulan

Baca: Kalbar 24 Jam – Aksi Driver Ojol Ringkus Jambret, Perahu Tenggelam Sungai Landak, hingga Vandalisme

Baca: TERPOPULER – Juraidah Cerita Peristiwa Nahas Perahu Tenggelam, Copa America, hingga Kabar ILC TVOne

Pj Sekda, lanjut PH sapaan akrabnya berharap bisa menyelesaikan banyak hal. Termasuk salah satunya bagaimana memastikan bahwa Sekda definitif nanti terencana dengan baik sekira ada open bidding.

“Termasuk open bidding untuk pejabat eselon II yang ada di Kabupaten Sanggau. Dan mudah-mudahan dalam waktu satu tahun terakhir ini seluruh perencanaan yang sudah dibuat melalui APBD bisa dikontrol pelaksanaanya, bisa dimonitor percepatanya dan pengawasanya, “tegasnya.

Selain itu, suami Arita Apolina itu juga meminta kepada Pj Sekda agar berlakulah bagaimana seorang Sekda. Dan mudah-mudahan bisa lancar.

Karena Pj Sekda  hanya tiga bulan, dan jika belum ada Sekda definitif otomatis Pj Sekda akan diperpanjang masa jabatanya. “Kalau menurut aturan bisa pejabat yang lama dan bisa yang baru, “tuturnya.

PH juga menambahkan, disisa waktu 6 bulan ini diharapkan agar tim yang dibentuk sudah bisa mulai berkerja, persoalan anggaran untuk open bidding akan didiskusikan, apakah menurut aturan boleh kita mendahuli anggaran.

“Karena ini memang kita tidak pernah menyangka kalau Sekda kita akhirnya terpilih di Provinsi sehingga kita tak menganggarkanya di anggaran murni. Tapi kita prioritaskan dianggaran perubahan untuk seleksi Sekda ini, “tegasnya.

Bupati pun menyakini dalam satu tahun ini sudah harus ada Sekda definitif. “Apakah akhir tahun, saya  belum tahu. Tergantung kinerja Panselnya, “ujarnya.