TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi membenarkan bahwa jajaran Polres Sanggau berhasil mengamankan narkotika diduga sabu-sabu seberat 1.9 Kg.
Kronologinya, bermula saat anggota menangkap dua pria di Jalan Raya Malindo, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (16/7/2020) malam.
“Pada Kamis tanggal 16 juli 2020 sekira pukul 21.00 Wib mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi oleh pelaku dugaan tindak pidana Narkotika.”
“Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli,” katanya, Minggu (18/7/2020) malam.
Kemudian, pada waktu di TKP petugas melihat ada dua orang pria yang diduga pelaku berinisial AR Dan SF warga Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
• BREAKING NEWS – Polisi Tangkap 2 Pria Bawa 1,9 Kg Sabu-sabu di Sanggau Kalbar
Keduanya sedang mengendarai sebuah sepeda motor dengan membawa sebuah plastik warna hitam.
“Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.”
“Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kantong hitam tersebut berisikan dua plastik hijau yang diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,9 Kg,” jelasnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres guna proses pengembangan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut di tangani oleh Sat Resnarkoba Polres Sanggau. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak