Konsultasi Publik dan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019

Konsultasi Publik dan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019


Digelar Konsultasi Publik dan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau oleh Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau. Kegiatan dilakukan pada beberapa Kecamatan yaitu Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Parindu, Kecamatan Kembayan dan Kecamatan Kapuas di Kabupaten Sanggau

Dalam kegiatan tersebut Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa atau RUSUNAWA. Peraturan Daerah tersebut diharapkan mampu mengakomodir segala sistem dan pengelolaan rumah susun sederhana sewa yang ada di Kabupaten Sanggau.

Usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau tentang Pengelolaan Rusunawa ini juga akan mengatur bagaimana sistem penghunian mulai dari pendaftaran calon penghuni sampai dengan penetapan penghuni dan juga persyaratan maupun kriteria penghuni.

Usulan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa berserta Rancangan Peraturan Daerah Lainnya seperti Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah maupun Rancangan Peraturan Daerah terkait Perlindungan Perempuan merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2019.