Yeremias Marsilinus, Sosok Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sanggau

Komisi Belum Dibentuk, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sanggau Sementara Yeremias Mersilinus



Komisi Belum Dibentuk, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sanggau Sementara Yeremias Mersilinus

SANGGAU – Hingga saat ini, Komisi-komisi di DPRD Sanggau belum terbentuk. Akan tetapi Fraksi-fraksi sudah selesai dibentuk melalui rapat paripurna pertama DPRD Sanggau beberapa waktu lalu.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Marsilinus menyampaikan, Pada dasarnya sebagai pimpinan sementara ini adalah memimpin rapat, pembentukan fraksi, revisi tatib, dan mempersiapkan ketua definitif.

“Sesuai Permendagri nomor 160 tahun 2019 itu sudah melihat, Saya sebagai ketua sementara harus berhati-hati melihat aturan,”kata Yeremias Marsilinus , Selasa (15/10/2019).

Baca: Puskesmas Putussibau Utara Raih Akreditasi Paripurna

Baca: Ustadz Abdul Somad Mundur dari UIN Suska Riau, Kampus Sayangkan Langkah UAS

Untuk itulah, Kocan sapaan akrabnya mengaku telah menyurati Fraksi-fraksi untuk melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dan dalam pekan ini dia juga berencana akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait hak-hak dan kewenangan Ketua Sementara.

“Sehingga nantinya tidak kita disalahkan. Kalau kita sudah koordinasi dengan Mendagri dan diperbolehkan, itu akan berjalan terus. Kita tidak melambat, Kalau sudah ada Ketua Komisi, kita bisa lakukan paripurna, “ujar Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu.

“Apakah ketua definitif ini boleh mengesahkan AKD. Kalau boleh kita lakukan, Kalau tidak kita tidak bisa memaksa. Kita juga harus baca aturan,” tegasnya.

Kemudian juga terkait apakah paripurna dan penandatangan APBD murni tahun anggaran 2020 dan koordinasi antara komisi boleh dilakukan oleh pimpinan sementara.

“Ini kan kita harus lihat aturannya. Tidak bisa main serodok saja. Saya juga sudah koordinasi dengan Sekwan, bahwa ketua sementara itu boleh berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, “tuturnya.

Sambil berjalan, lanjutnya, Makanya kita mengumpulkan ketua-ketua fraksi mengutus semua anggota untuk masuk ke komisi-komisi.

“Kalau itu sudah dibentuk, kita persiapkan badan-badan, seperti Banleg, Banmus, Banggar,”jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sanggau, H Burhanuddin menyampaikan, Pembahasan AKD akan diproses pekan ini, agar kegiatan dewan tidak mandeg. Namun Ia juga harus berhati-hati dengan aturan. “Bukan kita lambat, tapi kita mau pastikan semua proses sesuai aturan,”ujarnya.

Ia menjelaskan, AKD adalah usulan dari fraksi-fraksi. Namun harus dilihat dulu seperti apa tata tertib (tatib) nya.

“Sebagaimana dikatakan Pak Ketua, lihat dulu tatibnya. Karena erat kaitan dengan komisi supaya bisa melakukan rapat kerja. AKD adalah usulan dari fraksi, baik Banggar, Banmus, Bapem Perda, itu adalah usulan,”pungkasnya. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak