Kodim Sanggau Gelar Rakor Penegakan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Menuju PHB

Kodim Sanggau Gelar Rakor Penegakan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Menuju PHB



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kodim 1204/Sanggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan menuju Pola Hidup Baru (PHB) di Kabupaten Sanggau.

Kegiatan digelar di Aula Makodim 1204/Sanggau, Sabtu (20/6/2020).

Hadir dalam rakor tersebut Komandan Kodim 1204/Sgu, Letkol Inf Gede Setiawan, Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka, Kapolres Sanggau diwakili Kabag Ren Kompol Wardaya.

Perwakilan Kejari Sanggau, John Christian Lumban Gaol, Kepala BPBD Sanggau Siron, Kepala Dinas Perindagkop dan UM Sanggau Syarif Ibnu Marwan.

BPS Ungkap Nilai Tukar Petani Kalbar Alami Kenaikan

Kemudian, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting, Kasat Pol PP Sanggaju, Victor, perwakilan BUMN dan perwakilan pengusaha hotel, rumah makan, warung kopi, toko serta mini market/pasar modern yang ada di Kabupaten Sanggau.

Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Gede Setiawan menyampaikan bahwa penerapan PHB merupakan kata lain dari new normal.

Dikarenakan tidak semua masyarakat memahami new normal, maka tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau memilih istilah PHB dengan maksud agar mudah dipahami, termasuk masyarakat di kampung-kampung.

“PHB ini seperti apa, Yang jelas tidak jauh berbeda dengan pola hidup yang kita jalankan selama Covid-19 ini.”

“Dulu kita tidak pernah gunakan masker, sekarang sudah wajib menggunakan masker, Yang dulunya jarang cuci tangan sekarang wajib cuci tangan atau membawa hand sanitizer, menjaga jarak dan lain sebagainya,” katanya.

Dikatakanya, PHB ini sudah diberlakukan di lingkungan TNI sejak new normal diberlakukan.