Ketua Komisi II DPRD Sanggau Dukung Kebijakan Pemerintah Alihkan DAK untuk Penanggulangan Covid-19

Ketua Komisi II DPRD Sanggau Dukung Kebijakan Pemerintah Alihkan DAK untuk Penanggulangan Covid-19



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mendukung dengan kebijakan pemerintah pusat yang menunda pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) dikarenakan anggaranya dialihkan untuk menangani Covid-19.

“Saya kira kita ikut aturan yang disampaikan oleh pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19.

Maka DAK yang semulanya Rp 43 miliar ditunda pelaksanaanya,”katanya, Minggu (3/5/2020).

Untuk itulah, Kocan sapaan akrabnya berharap agar kita jangan berpikir negatif tetapi kita berdoa
agar wabah virus corona ini bisa segara berakhir. “Sehingga kita bisa kembali beraktifitas seperti biasanya,”uajrnya. 

Gelar Rakor, Forkopimcam Kalis Bahas Cara Penanganan Jenazah Terinfeksi Covid-19 di Kapuas Hulu

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kabupaten Sanggau, H John Hendri memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di Kabupaten tetap berjalan. Seperti diketahui Pemerintah juga tengah fokus menghadapi penanggulangan penyebaran Covid-19.

“Untuk pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tetap jalan, Tapi untuk yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terpaksa ditunda karena anggarannya dialihkan untuk menangani Covid-19,”katanya,Kamis (30/4).

Ada tiga kategori DAK yang ditunda berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan tentang penghentian proses pengadaan barang atau jasa DAK fisik tahun 2020, yakni DAK reguler, DAK Penugasan dan DAK Afirmasi.

“Besarannya kurang lebih Rp 43 Miliar,”tuturnya.

DAK yang ditunda dilaksanakan tahun 2020 yakni DAK Reguler dengan kegiatan ruas jalan Sungai Mawang-Empaong  Rp 19,7 Miliar, Pemeliharaan jalan Karya Bhakti Rp 3,4 Miliar, pemeliharaan berkala jalan Sutan Syahrir Rp 3,1 Miliar.

Kemudian, Untuk DAK Penugasan yaitu jalan Noyan-Simpang Lubuk Sabuk Rp 3 Miliar, Peningkatan jalan Balai Karangan-Keladang Dua Rp 7,9 Miliar dan DAK Afirmasi yaitu peningkatan jalan Simpang Kuya-Segumon Rp 2,6 Miliar.

Pemuda Katolik Gandeng PMI Bagikan Masker dan Vitamin Kepada Pedagang di Sanggau