Ketua DPRD Sanggau Dorong Kepolisian Hukum Setimpal Terduga Pelaku Pengedaran Narkoba

Ketua DPRD Sanggau Dorong Kepolisian Hukum Setimpal Terduga Pelaku Pengedaran Narkoba



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Ketua DPRD Sanggau, Jumadi mengapresiasi dengan jajaran Polres Sanggau yang 
mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu inisial PR di wilayah hukum Polres Sanggau.

“Kita sangat mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dan ini tentu sudah yang kesekian kali diamankan pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum polres Sanggau,”katanya, Minggu (10/5/2020).

Terhadap terduga pelaku, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sanggau itu menegaskan agar diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan begitu tentu memberikan efek jera terhadap pelaku.

Kemudian, Jumadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Karena jika sudah terkena barang haram itu tentu merusak diri sendiri dan generasi penerus bangsa. 

Sepekan Terakhir, Imigrasi Catat Ratusan Warga Melintas di PLBN Entikong Sanggau

Tokoh pemuda Sanggau, Abang Indra juga mengapresiasi dengan jajaran Polres Sanggau yang mengamankan terduga pengedar narkotika jenis shabu. Untuk itulah, Ia berharap agar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

“Kemudian juga terhadap pelaku diberikan hukuman yang setimpal, dengan begitu tentu adanya efek jera dan jadi pelajaran bagi yang lainya,”katanya.

Terlebih juga, lanjutnya, sudah beberapa kali diamankannya terduga pelaku tindak pidana narkotik di wilayah hukum polres Sanggau.

“Mari bergandengan tangan untuk bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini,”tuturnya.

Kemudian, diharapkan juga agar aparat penegak hukum rutin patroli didaerah yang memang dianggap rawan adanya gangguan Kambtibmas. (*).

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak