Kepala Rutan Sanggau Pimpin Pengeledahan Kamar Hunian WBP, Sita Empat Handphone

Kepala Rutan Sanggau Pimpin Pengeledahan Kamar Hunian WBP, Sita Empat Handphone



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Rutan yang dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi melakukan Razia secara mendadak di empat kamar hunian yang dicurigai menyimpan, memiliki dan  menggunakan Handphone secara Ilegal. 

“Dari hasil penggeledahan yang kami lakukan ditemukan empat buah handphone, tiga handphone jenis android dan satu handphone biasa. Kemudian kartu Remi, korek api, botol parfum, dan charger dua buah,”katanya Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi, Jumat (21/8/2020).

Hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, berdasarkan keterangan WBP tersebut bahwa mereka mendapatkan handphone dari WBP yang sudah bebas, barang tersebut disembunyikan dan mereka gunakan dan memanfaatkan kelengahan petugas. 

Rutan Sanggau Asimilasi 138 Narapidana, Ini Harapan Sekjen DAD Urbanus

“Informasi tersebut tidak serta merta kami terima, kita akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Dan apabila ada keterlibatan petugas maka akan kita tindak dengan tegas sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang kepegawaian,” tegas  Acip Rasidi.

 Acip Rasidi menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus kita lakukan guna mencegah jangan sampai mereka (WBP) memanfaatkan handphone tersebut untuk berkomunikasi/ memesan obat-obatan terlarang.

tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID