Kapolres Sanggau Sambut Kedatangan Sembilan WNI di PLBN Entikong

Kapolres Sanggau Sambut Kedatangan Sembilan WNI di PLBN Entikong



Polres Sanggau – Sembilan orang
warga Dusun Panga Desa Semanget Kecamatan Entikong dipulangkan Pemerintah
Malaysia melalui PLBN Entikong, Senin (14/10) siang.
Pemulangan
mereka disaksikan perwakilan pemerintah Malaysia dan perwakilan pemerintah
Indonesia.
Kapolres
Sanggau AKBP Imam Riyadi
, S. IK, MH yang ikut menyaksikan pemulangan
sembilan TKI tersebut menceritakan kronologis penangkapan WNI tersebut.

Penangkapan
bermula pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2019 saat ke sembilan orang tersebut
pulang ke Indonesia usai membeli hewan jenis babi di Malaysia untuk ritual adat
warga setempat yang rencananya akan digelar pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober
2019.

“Dalam
perjalanan mereka pulang ada Tentara Diraja Malaysia (TDM) yang lewat dan
menganggap itu masih di wilayah Malaysia sehingga mereka ditahan,” kata
Kapolres
Sanggau.

Atas
penangkapan itu, Polres Sanggau langsung melapor ke Bupati, Danrem dan Kapolda.



“Kita juga
punya LO Polri yang ada di Kucing sehingga dalam waktu kurang lebih satu hari
alhamdulillah informasi yang kita terima dari KJRI maupun LO Polri di sana ke
sembilan warga kita itu siang ini akan dilakukan deportasi melalui border
Entikong,” ujarnya.
Terkait
informasi penembakan dua dari sembilan WNI yang dilakukan TDM, Kapolres
menyebut pihaknya sedang melakukan pendalaman.

“Kita juga
akan koordinasi dengan Pamtas dan pak Danrem juga sehingga masalah penembakan
ini bisa kita gali betul informasinya, apakah tembakan itu untuk menakut-nakuti
atau untuk peringatan, tentu ini harus kita dalami juga,” tuturnya.

Sementara iru,
Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Wanara Sakti, Letkol Inf. Dwi Agung
Prihanto yang terlibat dalam upaya pembebasan menyampaikan ada sembilan orang
WNI yang ditahan TDM.


“Sejak kami
menerima laporan Jumat sore kita langsung berkomunikasi dengan pihak-pihak
terkait khususnya dengan imigrasi dan pihak Malaysia dibantu oleh KLO TNI yang
ada di Kucing dan KJRI,” terangnya.



Dijelaskan
Dwi, ditangkapnya kesembilan orang WNI itu bermula dari masyarakat Dusun Panga
yang akan melakukan ritual adat anak padi sehingga mereka berangkat ke Malaysia
untuk membeli babi dan ayam untuk acara tersebut.

Pada saat diperjalanan,
warga ini ketemu dengan patroli TDM sehingga mereka ditahan.