Kapolres Sanggau : Proses Hukum Kasus Karhutla Libatkan Korporasi Tetap Lanjut

Kapolres Sanggau : Proses Hukum Kasus Karhutla Libatkan Korporasi Tetap Lanjut


radarkalbar.com, SANGGAU- Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi menegaskan, proses hukum terhadap dua kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi PT SISU dan PT SAP  tetap berlanjut.

“Dapat dilaporkan juga. Kami tetap menangani dua kasus karhutla. Kami sudah melakukan tahap I dan saat ini untuk kedua kasus, khususnya korporasi ini ada P-19 dari jaksa,” ungkapnya usai acara Hari Ulang Tahun ke-74 Bhayangkara di Mapolres Sanggau, Rabu (1/7/2020).

Ditegaskan mantan Kapolres Singkawang ini, penyidik sedang melengkapi. Dan diakui ada keterlambatan karena situasi, sebab ada beberapa orang diperiksa di luar provinsi.

“Memang kami akui ada keterlambatan karena situasi, ada beberapa orang yang harus kita periksa berada di luar provinsi, yang karena keterbatasan, rekan-rekan tahu, komunikasi sulit apalagi penerbangan sehingga tidak bisa. Sehingga karena Covid-19 ini, memang penyidikan terganggu. Tapi bukan berarti diam, ini jalan terus,” ungkapnya.

Disinggung tersangka untuk dua kasus karhutla ini? Menurut Kapolres tersangkanya akan diakukan pemeriksaan. Namun yang pasti sudah tahap I.

“Sudah ada petunjuk dari jaksa bahwa harus kami lengkapi. Dan untuk tersangkanya kemungkinan akan disampaikan pada waktu yang akan datang,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca juga

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim Liputan.

Editor : Sery Tayan.