Kapolda Kalbar Pasang Spanduk Segel di Tiga Lokasi Karhutla

Kapolda Kalbar Pasang Spanduk Segel di Tiga Lokasi Karhutla



Polda Kalbar, Ketapang – Kapolda Kalimantan Barat memasang spanduk
segel larangan beraktifitas pada  tiga lokasi kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) korporasi dan perorangan, Selasa (24/9/2019).
Dari tiga
lokasi tersebut 2 Lokasi Korporasi PT. HSL dan PT. ASL, serta 1 Lokasi
perseorangan yang diduga sebagai awal titik api yang menyebar ke PT. HSL
berdasarkan laporan informasi
: LI/12/IX/2019/Res Ketapang 18 September 2019 Lahan yang terbakar
diperkirakan ± 17 Ha milik PT. HSL dan PT. ASL (Cargill Group) di Desa Asam
Besar Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang.

Saat
pemasangan spanduk segel beraktifitas dilakukan Kapolda Kalbar hadir juga
Kepala RR BPBD, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas LH, LO BNBP Propinsi,
Kapolres Ketapang, Forkopimda Kab. Ketapang, pihak perusahaan PT. HSL dan PT.
ASL, Tim Penyidik Karhutla Sat Reskrim Polres Ketapang dan Kepala Desa Asam
Besar Manis Mata



Kapolda Kalbar
dan rombongan melakukan pengecekan Tower pemantau kebakaran dan embung  di
area KBE-PT. HSL CTP Manis mata, serta mendatangi Kantor estate KBE – PT. HSL
CTP  untuk melakukan pengecekan Struktur Organisasi , Struktur 
Damkar dan Peralatan yang ada.

Polisi
akan menindaklanjuti kasus karhutla ini dengan memeriksa sejumlah saksi,
melakukan koordinasi saksia ahli terkait (BPN, Perkebunan, LH, BMKG) dan akan melakukan
gelar perkara awal.