Kapolda Kalbar Menindak Keras dan Tegas Pelaku Karhutla

Kapolda Kalbar Menindak Keras dan Tegas Pelaku Karhutla



Polda Kalbar, Pontianak – Kabut asap yang terjadi di
Kalimantan Barat membuat para pihak siaga. Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni,
pemadam swasta di jajaran sampai dengan di desa, ribuan personel sedang patroli
melakukan pemadaman api kebakaran lahan dan hutan.

“Sosialisasi, larangan membakar di
saat musim kemarau sudah dilakukan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan
Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Haji Didi Haryono SH MH.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan
Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Haji Didi Haryono SH MH menegaskan, dampak
asap karhutla saat ini situasinya sudah mengganggu sektor perekonomian,
penerbangan, pendidikan, kesehatan dan jangan sampai flora fauna terganggu juga
akibat Karhutla dan apabila tidak sesegera ditangani bersama akan berdampak
lebih parah lagi.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan
Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Haji Didi Haryono SH MH menegaskan, hingga
saat ini ada
  66 kasus Karhutla. “60
tersangka, 15 korporasi (2 kasus dalam proses penyidikan dan 13 lainnya dalam
proses penyelidikan). Semua area kebakaran sudah kita segel di Ketapang, Kubu
Raya, Mempawah, Sambas dan Sintang. selain itu ada 25 kasus karhutla perorangan
yang saat ini dalam tahap 1 dan tahap 2 penyidikannya,” ujar Kepala Kepolisian
Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Haji Didi Haryono SH MH.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi
Kalimantan Barat
  Ir Florentinus Anum,
M.Si, menyebut
  saat ini situasi cuaca,
”Kami melihat dari sisi hotspot di konsensi tanggal 6-9 bertambah
  103 perusahaan, bertambah lagi 30 di lahan
konsesi menjadi 133.
  Upaya  pemda konsisten terhadab sanksi
administrasibdan penegakkan hukum terhadap siapaun yang melakukan pembakaran,”.


Dia menegaskan, “Peringatan terhadap
133 perusahaan sudah diberikan, agar perusahaan untuk menjalankan kewajiban
kewajibannya membuka lahan harus sesuai SOP yang ada. 1×24 jam wajib melakukan
pemadaman dan penataan. Kalau tidak dilaksanakan maka akan dilakukan verivikasi
sampai tahap penyegelan lahan. Sanksi terhadap korporasi dengan pehentian
aktivitas selama 3 tahun dan ketika terbukti sengaja dikakukan 5 tahun dan bila
berulang maka sanksi pencabutan ijin, sanksi pidana dan sanksi perdata.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Lumano, menyebut
  kabut asap sudah lumayan parah. “Kami sudah
mengajukan tekhnologi modifikasi cuaca.
 
Besok pesawat cansa akan landing untuk lakukan TMC.  Untuk helly semua ada 9 yang berada di Kalbar
yang selalu beroperasi dalam pemadaman.

Komandan Distrik Militer (Dandim)
1207/Berdiri Sendiri, Kolonel Armed Stefie Jantje Nuhujanan S.IP, menerjukan
pasukan yang tergabung dalam 1.512 personel
 
dalam Satgas Karhutla  dari semua
unsur.
“Bersama memadamkan api yang muncul
di semua wilayah.  Kami mengajak mari
hentikan membuka lahan dengan membakar,” kata Komandan Distrik Militer (Dandim) 1207/Berdiri Sendiri, Kolonel
Armed Stefie Jantje Nuhujanan S.IP.


Sebagai informasi, turut memdampingi
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Drs. Imam Sugianto M.Si, Karo Ops Polda Kalbar
Kombes Jayadi, Kapolresta Pontianak Kota AKBP Ade Ary dan Wadirkrimum Polda
Kalbar AKBP Joko Sadono.

—-

[ informasi di atas ditulis, diramu,
dikemas oleh Kabidhumas Polda Kalbar / Kepala Urusan Produk Kreatif Multi Media
Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi Cucu Safiyudin ]