Kantor Dinas PCKTRP Kabupaten Sanggau Mendapat Giliran Untuk Melakukan Penyemprotan Desinfektan – DPCKTRP

Kantor Dinas PCKTRP Kabupaten Sanggau Mendapat Giliran Untuk Melakukan Penyemprotan Desinfektan – DPCKTRP


Mengantisipasi penyebaran virus corona di kantor Pemerintahan Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau melakukan semprot cairan disinfektan ke seluruh ruang kerja, penyemprotan ini merupakan upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid 19 untuk pegawai Pemerintah Kabupaten Sanggau. (13/04/2020)

Cairan disinfektan dinilai sangat bagus untuk membunuh kuman atau jenis-jenis virus dan cairan disinfektan juga sangat aman namun untuk yang bertugas menyemprotkan dan seluruh pegawai Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau agar menjaga kontak langsung cairan dengan mata dengan menggunakan kacamata pelindung serta memakai masker agar melindungi pernafasan.

Penyemprotan Cairan disinfektan dilakukan secara rutin dalam masa wabah atau Pandemi Corona, baik dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sanggau dan juga untuk umum bagi masyarakat. Petugas penyemprotan ialah Tim Gugus Tugas Penanganan Wabah Corona di Kabupaten Sanggau yang terdiri dari BPBD Kabupaten Sanggau dan juga TNI maupun Polri.