Kaloka POM Sanggau Imbau Tak Gunakan Kantong Plastik Kresek Daur Ulang Sebagai Wadah Makanan

Kaloka POM Sanggau Imbau Tak Gunakan Kantong Plastik Kresek Daur Ulang Sebagai Wadah Makanan



Imbau Tak Gunakan Kantong Plastik Kresek Daur Ulang untuk Mewadahi Langsung Berbagai Jenis Bahan Baku Pangan

SANGGAU – Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Sanggau Agus Riyanto menyampaikan, Sehubungan dengan masih maraknya penggunaan kantong kresek untuk wadah pangan, Badan POM RI memandang perlu mengeluarkan penjelasan kepada publik.

Sebagian besar kantong plastik kresek merupakan hasil daur ulang plastik.

“Plastik daur ulang tersebut umumnya berasal dari limbah wadah bekas produk pangan, bahan kimia, pestisida, kotoran hewan atau manusia, dan lain-lain. Dalam proses pembuatan juga menggunakan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan, “katanya melalui rilisnya, kemarin.

Baca: KPU Sanggau Tetapkan 40 Celeg Terpilih, Berikut Nama-namanya

Baca: KPU Sanggau Tetapkan 40 Caleg Terpilih, Ini Penjelasan Sekwan Sanggau

Untuk itukah, Diimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik kresek daur ulang untuk mewadahi langsung berbagai jenis bahan baku pangan misalnya daging, ikan, dan lainya.

“Serta berbagai jenis makanan siap santap, “jelasnya.

Baca: Sat Binmas Polres Sanggau Kampanye Cegah Karhutla

Sementara jenis bahan plastik yang relatif aman digunakan untuk makanan, diantaranya, HDPE, LDPE, Polietilen Tereftalat (PET), dan Polipropilen (PP) dan yang mencantumkan logo tara pangan berupa simbol berbentuk gelas dan garpu serta memperhatikan petunjuk penggunaan dari produsen.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, twitter@BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM/Loka POM di seluruh Indonesia, ” pungkasnya.