Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar, Serahkan Langsung Surat Pencatatan Hak Cipta Mars Sanggau

Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar, Serahkan Langsung Surat Pencatatan Hak Cipta Mars Sanggau


radarkalbar.com, SANGGAU-Kunjungan kerja (kunker) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Kalbar, Pramella Yunidar Pasaribu bersama jajarannya, pada Kamis (17/9/2020), bukanlah kegiatan biasa. Namun sangat bersejarah bagi Pemkab Sanggau.

Pasalnya, dalam lawatan orang nomor satu di Kanwil Kemenkum HAM Kalbar tersebut sekalian membawa dan dilaksanakan seremoni singkat penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Kota Sanggau yang diciptakan oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi bersama dua sahabatnya yakni I.G Sujadi dan Tanco.

” Ini juga kami serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Kota Sanggau. Nah, lagu ini sudah dilindung hak ciptanya,” ujar Kakanwil Kemenkum HAM.

Saat kunker itu Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham dan Kepala Divisi Administrasi.

Saat yang sama, Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengaku sangat bersyukur sekali dan kejutan, dimana Kakanwil Kemenkim HAM Kalbar yang menyerahkan langsung Surat Hak Cipta Lagu Mars Kota Sanggau.

” Terus terang, Pemkab Sanggau dan jajaran, bahkan masyarakat Kabupaten Sanggau sangat berterima kasih, ” ungkapnya.

Menurut pria yang akrab sapa PH, saat ini dan kedepan sejumlah kerja sama akan dijalin oleh Pemkab Sanggau dengan jajaran Kemenkumh HAM di Sanggau. Dan termasuk dorongan Pemkab Sanggau dalam membantu pemenuhan hak para penghuni Rutan Klas II B Sanggau.

” Kedepan ini akan menjadi konsen kita dengan Kemenkum HAM, termasuk dorongan hak cipta dari berbagai kekayaan di Kabupaten Sanggau,” tegas pria yang dikenal dekat dengan berbagai kalangan ini.

 

 

 

Baca juga

 

 

 

 

Pewarta : Tim liputan.

Editor     : Sery Tayan.