Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar, Puji Pelayanan di Kanim Klas II TPI Sanggau

Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar, Puji Pelayanan di Kanim Klas II TPI Sanggau


radarkalbar.com, SANGGAU-Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Kalbar, Pramella Yunidar Pasaribu melaksanakan serangkaian kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Sanggau, diantaranya menyambangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI, Kamis (17/9/2020).

Orang nomor satu di jajaran Kantor Kemenkum HAM Kalbar sempat melontarkan pujian terhadap instansi tersebut, dinilai sudah sangat baik sekali dan sudah melakukan perubahan-perubahan didalam penyediaan fasilitas sarana prasarana.

“Saya amati sudah mengkedepankan HAM. Nah, ini harus ditingkatkan karena Imigrasi sebagai pelayan publik.  Dalam hal ini memang sudah merupakan miniatur kecil untuk sebagai penunjukan pelayanan prima dan menunjukan Imigrasi benar-benar hadir di Kabupaten Sanggau ini,”ungkapnya.

Tampak mendampingi saat kunker tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham dan Kepala Divisi Administrasi.

Kedatangan Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar ini disambut Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Alberthus Santani Fenat. Dan hadir pula Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi, Kepala Rupbasan Sanggau, Nurwan dan pejabat lainya.

Ditambahkan, Imigrasi harus mengkedepan didalam proses pemberian pasport ataupun pelayanan kepada pemberian izin tinggal kepada Warga Negara Asing (WNA).

“Saat proses pemberian pasport ataupun pelayanan kepada pemberian izin tinggal kepada WNA, harus memberikan pelayanan,”timpalbya.

Terpisah, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat mengatakan kunjungan Kakanwil Kemenkumham ke Kantor Imigrasi Sanggau adalah dalam momen memberikan pengarahan dan bimbingan berkenaan dengan pembangunan menuju wilayah Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Saat Kepala Divisi Administrasi yang mendampingi Kakanwil memberikan pengarahan, juga menekankan upaya monitoring dan evaluasi berkenaan dengan Kepegawaian dan Administrasi,”jelasnya pria yang akrab dengan berbagai kalangan ini.

Selain itu kata Candra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga memberikan pengarahan berkenaan dengan rencana akan didirikannya Pos Pengaduan HAM (Pos Yankomas) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Jika sudah berfungsi nanntinya masyarakat sudah dapat menyampaikan pengaduan atau pun informasi berkenaan dengan HAM di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Beliau juga memberikan pengarahan terkait akan dibangun Pos Yankomas) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Jika sudah difungsikan masyarakat bisa menyampaikan pengaduan HAM di Kabupaten Sanggau,” cetusnya.

 

 

 

 

 

 

 

Baca juga

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim liputan.

Editor : Sery Tayan.