Kajari Sanggau: Ada Beberapa Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Adalah Anak-Anak

Kajari Sanggau: Ada Beberapa Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Adalah Anak-Anak



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kajari Sanggau, Tengku Firdaus menyampaikan bahwa melihat trend di masa pandemi Covid-19 ini ada beberapa pelaku penyalahgunaan narkotika adalah anak-anak.

“Ada dua perkara yang kemarin sudah putus, Disitu malah seorang ibu memanfaatkan anaknya untuk menjual dan mengedarkan narkoba jenis ganja,” katanya usai melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) di depan Kantor Kejari Sanggau, Rabu (2/9/2020).

Dikatakanya, untuk perkara anak-anak ini ada peradilan khusus.

Tuntutannya juga tidak bisa kita disamakan dengan perkara dewasa, Kita tuntut sesuai dengan fakta di persidangan.

Kejaksaan Negeri Sanggau Musnahkan Barang Bukti Dari 129 Perkara

“Jadi kemarin kita tuntut sepertiga di bawah dewasa,” tegasnya.

Kemudian, lanjut Kajari, Ada satu lagi perkara di Entikong yang juga memanfaatkan anak-anak sebagai pengedar.

“Jadi kita lihat disini trendnya ada beberapa oknum yang memanfaatkan anak-anak karena memang melihat disitu anak-anak ini gampang dieksploitasi sama mereka,” tuturnya.

Untuk itulah, bentuk peran serta kita melakukan edukasi dan memberikan penyuluhan hukum. Dan sudah beberapa kali melaksanakan upaya penyuluhan hukum di sekolah.

“Tapi upaya itu memang terhenti karena memang masalah Covid-19 ini. Tapi nanti kedepan kita akan coba upayakan melakukan penyuluhan hukum secara virtual. Edukasi ini terus kita sampaikan kepada anak-anak aga mengetahui apa sih bentuknya, seperti apa terkait barang bukti narkotika ini,” ujarnya. (*)