Kadis Perkebunan dan Peternakan mengikuti Teleconference Penanganan KARHUTLA di KALBAR

Kadis Perkebunan dan Peternakan mengikuti Teleconference Penanganan KARHUTLA di KALBAR


Polda Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengintensifkan penyidikan dan penyelidikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyebabkan kabut asap pekat melanda sejumlah wilayah di Kalbar dalam beberapa waktu terakhir. Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono mengungkapkan, kepolisian menaruh atensi besar terhadap peristiwa ini. Sebab, kabut asap yang melanda Kalbar sudah menimbulkan banyak kerugian dan dampak masif terhadap masyarakat. Evaluasi dan monitoring terhadap perkembangan karhutla diseluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat terus dilaksanakan, tidak terkecuali di Kabupaten Sanggau, bertempat di ruang multimedia Polres Sanggau (7/9/19) dilaksanakan Teleconference. Teleconference kali ini dipimpin langsung oleh  Kapolda Kalbar, dihadiri Sekda Kalbar, Kasdam Tanjungpura, Bupati dan Walikota se Kalbar, OPD terkait tingkat Provinsi dan Kabupaten.  Di Kabupaten  Sanggau teleconference ini dihadiri langsung Bupati Sanggau, Kapolres, Pasi Ops Kodim, Kadis Bunnak, BPBD, Diskes, DKPTPHP, Dinas Lingkungan Hidup, Manggala Agni, KPH.
Kapolda menyampaikan saat ini telah ditetapkan 56 tersangka karhutla di kalbar, tapi hotspot masih banyak ( lebih 3000 hotspot selama minggu pertama bulan September). Hotspot yg menyebabkan asap sudah sangat mengganggu dan menyebabkan penyakit ISPA dan saat ini sudah mulai mengganggu dunia penerbangan terkait jarak pandang. Oleh karena itu perlu keterpaduan dan kekompakan kita bersama untuk mengatasinya, karena karhutla adalah masalah kita bersama. Sebagai pedoman dapat menggunakan Peratturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 39 thn 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Lahan.
Selanjutnya Sekda Kalbar menegaskan bahwa jika terbukti ada korporasi yg terbukti lalai dalam penanganan karhutla di wilayah ijinnya agar para Bupati dapat mengeluarkan sangsi tegas sesuai Pergub 39 thn 2019 tadi.


DPP