Kades Diingatkan Jangan Hanya Fokus Pada Usulan Bersifat Fisik Dan Pengadaan

Kades Diingatkan Jangan Hanya Fokus Pada Usulan Bersifat Fisik Dan Pengadaan


Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2021 di Kecamatan Entikong dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Camat Entikong, Senin, 17 Februari 2020. Hadir dalam kesempatan tersebut Capat Entikong beserta Forkopimcam, Anggota DPRD Dapil IV, Asisten I Setda Sanggau, Para Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut setelah melihat usulan dari Desa berdasarkan Musywarah Desa yang telah dilaksanakan sebelumnya, Baik Camat, Anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten menyoroti bahwa sebagian besar usulan tersebut bersifat pengadaan dan fisik. Seharusnya perlu dipertimbangkan juga usulan yang bersifat non fisik yang juga tidak kalah pentingnya dipenuhi oleh masyarakat. Hal ini terkait dengan dokumen kependudukan, sosialisasi pencegahan trafficking di wilayah perbatasan, Pemberdayaan masyarakat dan lembaga masyarakat dan kegiatan-kegiatan non fisik lainnya yang diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat Kecamatan Entikong. Atas dasar tersebut, usulan dari desa sebelum nantinya masuk ke Kabupaten untuk dimasukan dalam matrik Musrenbang Kabupaten sudah mengakomodir hal tersebut.


DPP