//Sukardi Diskominfo Kab.Sgu//

SANGGAU, Pada tahun 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau kembali menerima penghargaan untuk yang kedua kalinya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama mewakili Provinsi Kalimantan Barat.

Terkait hal diatas Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Drs.Aloysius Yanto,M.Si membenarkan bahwa pada Senin lalu (23/7/2018) dirinya ditugaskan mewakili Bupati Sanggau untuk menerima Piala dan Piagam penghargaan tersebut yang dilaksanakan di Dyandra Convention Centre kota Surabaya dan ini merupakan penghargaan yang kedua kalinya telah diraih oleh pemerintah daerah kabupaten sanggau (terangnya).

Lebih jauh dikatakannya, untuk mendapatkan penghargaan tersebut terdapat dua Indikator yang dinilai yaitu Indikator Lelembagaan yang meliputi : 1.Peraturan-peraturan/Perda/Perbup, 2.Menguatnya kelembagaan kabupaten, 3.Keterlibatan lembaga masyarakat/dunia usaha dan media masa. Berikut Indikator Klaster yang meliputi : 1.Hak sipil dan kebebasan, 2.Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, 3.Kesehatan dasar dan kesejahteraan, 4.Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta 5.Perlindungan khusus (dari kejaksaan, polres dan pengadilan).

Penghargaan ini dapat diraih tentu merupakan dukungan dan kerjasama yang baik dari semua pihak terkait yang ada di pemerintahan kabupaten sanggau dan selama ini Bupati Sanggau melalui salah satu program kerjanya telah mewujudkan sanggau menjadi kabupaten layak anak dan  harapan pada tahun mendatang prestasi yang sama agar dapat diraih kembali dengan nilai yang lebih baik lagi.

Penulis: Sukardi