Kabagops Polres Sanggau Pimpin Pengamanan Sidang di Pengadilan Negeri Sanggau

Kabagops Polres Sanggau Pimpin Pengamanan Sidang di Pengadilan Negeri Sanggau



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kabagops Polres Sanggau AKP Novrial Alberti Kombo, S. IK, M. AP memimpin jalannya pengamanan sidang perkara perdata kasus sengketa pertanahan di Kecamatan Entikong.

Pengamanan dilakukan di Pengadilan Negeri Sanggau Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau antara pihak Penggugat CU KIUN SIONG (PT. Patoka Sarana) dengan tergugat Kornelius Kiyan dan kawan-kawan, Selasa (4/8/2020).

Sekira pukul 08.30 WIB terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan pengamanan.

Dilanjutkan dengan ploting pengamanan di Kantor Pengadilan Negeri Sanggau yang dipimpin oleh Kabagops Polres Sanggau dengan melibatkan 32 personel di antaranya perwira dan anggota Polres Sanggau serta Kapolsek dan anggota Polsek Kapuas.

Apel Kesiap-siagaan Penanganan Karhutla dan Bencana Alam Lainnya Wilayah Kecamatan Kembayan Sanggau

Sekira pukul 10.45 WIB rombongan dari Kecamatan Entikong pihak tergugat Kornelius Kiyan beserta tim kuasa hukum dan massa sebanyak 30 orang tiba di Pengadilan Negeri Sanggau.

Sedangkan tim kuasa hukum pihak penggugat beserta rombongan sebanyak 10 orang, tiba di Pengadilan Negeri Sanggau sekira pukul 12.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, pihak tergugat dan pihak penggugat tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan terkait Covid-19 saat memasuki ruangan sidang.

Kegiatan sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Bpk. Eliyas Eko Setyo, SH, MH, Hakim Anggota I Yuristi Laprimoni, S.H, Hakim Anggota II Muhammad Nur Hafizh, SH.

Kegiatan sidang dihadiri oleh pihak penggugat yang diwakili oleh Sdr. Irenius Kadem selaku kuasa hukum penggugat serta pihak tergugat Kornelius Kiyan yang diwakili oleh Adv. Suryadi,SH beserta tim kuasa hukum lainnya.

Kabagops Polres Sanggau mengatakan untuk keamanan jalannya sidang putusan pihaknya menerjunkan personel sebanyak 32 personel yang telah dibagi sesuai perannya masing-masing.

“Personel sudah kita bagi sesuai kebutuhan untuk mengamankan jalannya sidang pembacaan putusan,” katanya.

Polda Kalbar Distribusikan Bantuan untuk Masyarakat 65 Ton Beras

AKP Kombo menuturkan pengamanan dilakukan dari masyarakat tiba di Pengadilan Negeri Sanggau dan hingga selesai kegiatan sidang.

Selain itu dirinya mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti sidang dengan tertib agar persidangan dapat berjalan lancar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan perbuatan yang dapat memancing keributan sehingga sidang berjalan aman dan kondusif,” pesannya. (*)