John Hendri: Alokasi Pupuk Untuk Sanggau di Tahun 2020 Naik 52 Persen

John Hendri: Alokasi Pupuk Untuk Sanggau di Tahun 2020 Naik 52 Persen



John Hendri: Alokasi Pupuk Untuk Sanggau di Tahun 2020 Naik 52 Persen

SANGGAU – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (Dishangpang Hortikan) Kabupaten Sanggau, H John Hendri menyampaikan, Tahun 2020 alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Sanggau naik sekitar 52 persen dari sebelumnya yang hanya 30 persen.

“Patokannya dari luas lahan kita dari 52 ribu hekatare, sementara yang ada ni 28.042 hektar, atau sekitar 52 persen kenaikannya,”katanya, Minggu (28/7/2019).

Dikatakan Hendri, rekapitulasi E-RDKK hingga 24 Juli tahun 2019, Pupuk Urea sebesar 4.414.106 Kg, alokasi pupuk SP-36 sebanyak 3.020.778 Kg, pupuk ZA sebesar 1.269.075 Kg, pupuk NPK sebesar 6.691.053 Kg dan pupuk Organik sebesar 1.599.250 Kg.

“Ini alokasi pupuk untuk Kabupaten Sanggau tahun 2020,”jelasnya.

Dikatakanya, Meskipun anggaran untuk alokasi pupuk bertambah 50 persen, tidak akan mampu memenuhi kebutuhan pupuk yang dibutuhkan petani.

“Logikanyakan kalau anggaran bertambah maka cukup, tapi selama ini memang kurang. Makanya tahun 2020 nanti baru sekitar 52 persen dari luas lahan yang mendapat alokasi pupuk,”ujarnya.

“Kalau untuk mencapai 100 persen kebutuhan pupuk terpenuhi itu memang agak sulit.  Hal ini kemungkinan pertimbangan dari Kementerian, mana lahan di Kalimantan Barat ini yang potensial dan mana yang kurang, “tambahnya.

Maka, lanjutnya, bersainglah Provinsi diseluruh Indonesia ini, akan tetapi jika dibandingkan empat Provinsi di Kalimantan, Kalbar cukup besar alokasinya. “Dan Kalbar membagikan lagi per Kabupaten,”jelasnya.

Untuk itulah, lanjut Hendri pentingnya aplikasi E-RDKK (Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok).

“Semakin cepat data E-RDKK di input dan kita berikan data kepada Kementerian, maka itulah yang akan mendapatkan alokasi pupuk. Dari semua Kabupaten/Kota di Kalbar, termasuk besar juga usulan yang kita sanlmpaikan,”tegasnya.

Hendri mengaku akan terus berusaha menambah alokasi pupuk untuk Kabupaten Sanggau.
“Kadang E-RDKK ini kan begitu ditutup atau dikunci, suatu waktu dibuka lagi, jadi kita data terbaru bisa kita input. Dan sampai saat ini pun kita masih menginput dari Kecamatan,”tegasnya.

Sementara itu, Satu diantara Distributor Pupuk Urea di Kabupaten Sanggau, Usman menyampaikan, distribusi pupuk saat ini lebih teratur, lantaran usulan yang disampaikan para petani harus melalui E-RDKK yang diusulkan PPL kepada Dishangpang Hortikan Sanggau.

“Jadi alur distribusinya sekarang lebih teratur, petani bisa mendapatkan pupuk subsidi jika nama kelompok tani tersebut sebelumnya masuk dalam usulan E-RDKK,”katanya.

Kendati begitu, Usman mengaku khawatir akan banyak petani yang kesulitan mendapatkan pupuk,  Karena memang ini tergantung PPL yang mengajukan pupuk dalam E-RDKK. “Kalau PPL nya aktif maka petani dipastikan bisa mendapatkan pupuk. Dan apabila sebaliknya maka petani kesulitan mendapatkan pupuk,”pungkasnya. (hen).