Ingat..! Mall Pelayanan Publik di Sanggau mulai Beroperasi 10 Desember 2020

Ingat..! Mall Pelayanan Publik di Sanggau mulai Beroperasi 10 Desember 2020


POTO : Saat peninjauan bangunan MPP  (Abin).

radarkalbar.com, SANGGAU – Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka memastikan Mall Pelayanan Publik (MPP) akan beroperasi tanggal 10 Desember 2020 mendatang.

” Rencana awal kan tanggal 09 Desember, tapi karena tetangga kita (Sekadau) ada Pilkada jadi kita geser tanggal 10 Desember untuk persiapan tim kita,” ujarnya, saat meninjau persiapan operasional MPP di Kompeks Pasar Rawa Bangun, Kelurahan Ilir Kota, Selasa (17/11/2020).

Hadir saat itu, Asisten Administrasi Umum H. Burhanuddin, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sanggau Alipius, Dinas/badan/BUMD di lingkungan Pemkab Sanggau dan sejumlah pimpinan serta perwakilan instansi vertikal di Kabupaten Sanggau.

Sebelum meninjau lokasi MPP, Kukuh bersama instansi vertikal menggelar rapat di lantai satu kantor Bupati Sanggau.

“Mudah – mudahan dari hasil rapat tadi dan mereka juga sudah ninjau dan melihat semoga merela bisa melakukan persiapan – persiapan untuk mengisi ruangan yang telah disiapkan untuk pelayanan,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Alipius mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan jauh – jauh hari.

“Tadi kita rapat kan yang dihadiri seluruh instansi (17 instansi) dan OPD (6 OPD) yang tergabung dalam MPP ini, dan memang secara fisik bangunan ini sudah selesai mencapai 99 persen, tinggal finishing sedikit,” ungkapnya.

Senada dengan Sekda, Alipius pun mengaku optimis tanggal 10 Desember 2020 MPP sudah beroperasi.

“Mau tidak mau dan karena tidak ada waktu lagi, MPP harus kita buka dan untuk menyongsong tanggal 10 Desember mulai hari ini OPD dan instansi vertikal yang tergabung menata ruangannya masing – masing sesuai standar pelayanan instansi/OPD masing – masing,”pungkasnya.

 

Baca juga

 

 

 

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.