IMUNISASI HEPATITIS B UNTUK KARYAWAN RSUD M. TH. DJAMAN SANGGAU

IMUNISASI HEPATITIS B UNTUK KARYAWAN RSUD M. TH. DJAMAN SANGGAU


SANGGAU – Sebagai salah satu OPD yang bergerak dalam melayanai masyarakat umum sudah tentu RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau selalu berusaha memberikan pelayanan prima dari pertama kedatangan pasien hingga pulang kembali ke rumah. Untuk memberikan pelayanan yang prima, RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau memberdayakan SDM yang kompeten, terampil, dan bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Standar Pelayanan yang  dikembangkan di Rumah Sakit digunakan untuk melayani pasien yang datang dengan berbagai macam penyakit, baik penyakit menular maupun penyakit tidak menular. Mengingat begitu rentannya terjadi penularan penyakit di Rumah Sakit tidak menutup kemungkinan juga dapat menular pada karyawan. Rumah sakit berperan penuh dalam melindungi karyawan dari paparan berbagai macam penyakit menular, salah satunya adalah Hepatitis B. Mengingat besarnya resiko yang ditimbulkan akibat paparan penyakit tersebut dalam hal ini Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau yang diketuai oleh dr. Pantas Tandi H Naibaho, Sp.PK yang di dalam salah satu programnya adalah Kesehatan Karyawan melakukan program Imunisasi Hepatitis B terhadap seluruh karyawan RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau yang dimulai pada Februari 2018.

Melalui programnya, Komite PPI melakukan serangkaian kegiatan Imunisasi Hepatits B untuk karyawan RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau, dimulai dari memberikan edukasi, screening (pemeriksaan darah), dan vaksinasi. Screening dilakukan selama 2 (dua) minggu, kemudian dilanjutkan dengan vaksinasi yang dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali penyuntikan vaksin.

Terdapat 455 orang dari 480 orang karyawan yang terdata melakukan screening awal (pemeriksaan darah). Berdasarkan jumlah tersebut didapatlah 116 orang karyawan dengan Anti HBsAg (+), 326 orang karyawan dengan Anti HBsAg (-), dan 13 orang karyawan dengan HBsAg (+). Dari 326 orang karyawan dengan Anti HBsAg (-) ini selanjutnya menjalani kegiatan penyuntikan vaksin yang dilakukan oleh petugas kesehatan dari anggota Komite PPI diantaranya Ns. Daniel Dheni, S. Kep, Ns Setria Pasril K, S. Kep, dan Nurhayati, Amd. Kep. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap selama 3 (tiga) kali penyuntikan vaksin sesuai dengan rentang waktu yang telah ditentukan dari Februari hingga Agustus 2018. Setelah serangkaian kegiatan tersebut selesai maka Komite PPI kembali akan mengevaluasi hasil vaksin dengan menjalani kegiatan akhir yaitu screening untuk mengetahui hasil dari Anti HBsAg pada tiap-tiap karyawan.

Komite PPI akan membuka ruang bagi karyawan dengan HBsAg (+) untuk melakukan konsultasi dengan Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Spesialis Anak untuk penanganan selanjutnya.

Redaksi oleh: Tri Atmaja Budi Santoso, S.Psi