//KARDI-DISKOMINFO.SGU//

SANGGAU, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau melakukan Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bersama Instansi Pemerintah atau Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Sanggau pada rabu (18/10) bertempat di Aula Pertemuan Grand Narita Sanggau guna membahas banyak hal terutama tentang strategi bagaimana mensosialisasikan kepada masyarakat betapa bahayanya narkoba dan terus mengampayekan agar masyarakat kalbar pada umunya dan kabupaten sanggau khususnya agar anti terahadap narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Sanggau Ngatiya SH, MH pada pertemuan mengatakan bahwa saat ini indonesia sedang darurat narkoba, sehingga Presiden Republik Indonesia pada tahun 2016 lalu mengeluarkan pernyataan yaitu “Memerangi Narkoba sekarang harus habis-habisan karena itu penyakit yang menurunkan kadar kompetensi sumberdaya manusia kita”.
perang narkoba, perang jaman sekarang tidak lagi dengan cara “terbuka” tetapi asimetrik (perang non militer) bisa dikatakan juga proxy war (perang modern) yaitu perang yang terjadi ketika lawan atau musuh menggunakan pihak ketiga atau pengganti berkelahi yang bertujuan pembodohan bangsa kita agar mereka bisa dengan gampang menguras dan mengambil hasil bumi yang kaya hayati dan sumber energi yang berguna beberapa puluh tahun ke depan serta habis-habisan menyerang bangsa kita dengan narkoba !!!
Indonesia Darurat Narkoba, Daya rusak Narkoba lebih serius dibanding korupsi dan terorisme karena merusak otak yang tidak ada jaminan sembuh.
Berikut Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba adalah program pembangunan yg menjamin adanya kebijakan, program, kegiatan dan anggaran pada Kementerian/ Lembaga/Daerah yang berorientasi pada upaya pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum kejahatan narkoba. Dengan tujuan meningkatkan komitmen dan sinergi seluruh komponen bangsa dalam upaya penanganan permasalahan narkoba melalui program pembangunan pada seluruh Kementerian/Lembaga/Daerah. Selanjutnya meningkatkan kontribusi nyata Kementerian/Lembaga/ Daerah dalam upaya penanganan permasalahan Narkoba ungkap ketua BNN Kabupaten Sanggau sambil mengakhiri sambutannya.
Bupati Sanggau diwakili Oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau Ir.Kukuh pada pembahasan rapat kerja memaparkan bahwa guna mewujudkan kualitas pembangunan yang berkeadilan melalui pengembangan dan penguatan sumberdaya manusia (SDM) serta pemberantasan narkoba pemerintah daerah telah menyusun RPJPD 2015 – 2025 Kabupaten Sanggau dengan visi : “terwujudnya masyarakat kab. sanggau yang mandiri, maju sejahtera dan demokratis berbasis agroindustri dan sebagai beranda depan negara “ berikut misi : mewujudkan kualitas SDM, dengan Sasaran pokok : meningkatnya kualitas SDM yang ditandai peningkatan indek pembangunan manusia (IPM), meningkatnya kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, memanfaatkan kearifan lokal yang tercermin dalam meningkatnya peradaban, harkat dan martabat manusia dan menguatnya jati diri dan kepribadian masyarakat serta meningkatnya karakter masyarakat yang bermoral berdasarkan pancasila bertanggungjawab kepada Tuhan YME.
Berikut Prioritas Pembangunan ( Sesuai RPJMD 2014-2019) diantaranya : pertama meningkatnya pembangunan infrastruktur jalan, jembatan,irigasi atau sumber daya air dan sara prasarana pemerintahan serta peningkatan pembangunan dan pemberdayaan kawasan ibukota kabupaten, ibukota kecamatan dan desa serta perbatasan. selanjutnya meningkatnya kecerdasan sumberdaya manusia, meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, meningkatnya derajat kesejahteraan masyarakat, peningkataan sumberdaya aparatur dan pelayanan publik, meningkatnya pembangunan ketahanan budaya dan pemerataan pembangunan, keadilan, aman dan damai serta peningkatan kemampuan pembiayaan pembangunan.
Kemudian Perkembangan IPM Kab. Sanggau 2010-2016, IPM Kabupaten Sanggau terus mengalami peningkatan selama tahun 2010-2016 meskipun masih berada di bawah angka IPM Provinsi dan Nasional. Namun pada tahun 2016, Meskipun IPM Kabupaten Sanggau sebesar 63,90 di bawah IPM Provinsi Kalimantan Barat 65,88 dan IPM Nasional 69,55 tetapi mampu menyalip IPM Kabupaten Mempawah 63,84 dan Kapuas Hulu 63,83 terutama di indikator pendidikan.
Berikut Konsep Pembangunan Manusia, Manusia adalah kekayaan bangsa yang sesungguhnya. Pembangunan manusia menempatkan manusia sebagai tujuan akhir dari pembangunan, bukan hanya alat dari pembangunan. Tujuan utama pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan rakyat untuk menikmati umur panjang, sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif (United Nation Development Programme – UNDP). Pembangunan manusia didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk. Sedangkan Pembangunan Kualitas SDM Dilakukan atau ditempuh dengan : Sistem Pendidikan yang baik dan bermutu, diperlukan penataan terhadap sistem pendidikan secara menyeluruh , terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan serta relevansinya dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Pemerintah memiliki peran penting dalam penyelenggaraan sistem pendidikan yang efektif dan efisien berorientasi pada penguasaan Iptek. Selanjutnya Penguatan peran agama dalam kehidupan sosial bermasyarakat dalam rangka memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa, berikutnya Peningkatan kapasitas SDM melalui berbagai diklat, kompetensi, pembinaan dan lain lain serta Pembinaan dan pengembangan masyarakat terutama generasi muda. Kemudian tambahan yakni Melakukan penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ( terkendalinya angka prevalensi penyalahgunaan narkoba ).
Berikut strategi peningkatan IPM bidang kesehatan “Sanggau Sehat”. Tujuannya, terwujudnya percepatan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang berkualitas di kabupaten sanggau dan terwujudnya percepatan peningkatan keberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan di kabupaten sanggau serta terwujudnya pencapaian sasaran percepatan peningkatan kualitas kesehatan angka harapan hidup (ahh) rata-rata di kabupaten sanggau sebesar 71,24 tahun pada tahun 2016 dan kebijakan RPJMN 2015-2019 dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Arah Kebijakan diantaranya : pertama mengintesifkan upaya sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Meningkatkan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba ( demand side), serta Meningkatkan efektifitas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ( supply side )
Berikut Strategi penanggulangan narkoba diantaranya : Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.  Selanjutnya Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil peneliti menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home). Kemudian Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram dan Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru atau Dosen, di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum.

Selanjutnya langkah – langkah dalam peningkatan SDM dan pemberantasan narkoba oleh SKPD sebagai beriku : pertama, dalam melaksanakan RENJA dapat dilakukan sinkronisasi dan percepatan pemberantasan narkoba dengan melakukan peran serta sebagai penggiat anti narkoba, penyebaran informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ( P4GN), berikut melalui program kegiatan RENJA slalu berpartisipasi aktif dalam menjalankan p4gn, dan dalam rangka pelayanan publik dapat dilakukan langkah penyebarluasan p4gn, kemudian dapat melakukan tes uji narkoba bagi pegawai/personil di SKPD serta terbuka dalam memberikan data dan informasi terkait p4gn. (kardi)