Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural Tujuan Malaysia ini Kata Panit Reskrim Polsek Entikong

Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural Tujuan Malaysia ini Kata Panit Reskrim Polsek Entikong


Polres
Sanggau
– Polsek Entikong berhasil
mengagalkan kasus penyeludupan tujuh orang Warga Negara Indonesia yang di duga
kuat akan menjadi Pekerja Migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural ke
negara tetangga Malaysia, Selasa(18/2).

Dari
tujuh korban calon Pekerja Migran Indonesia ke malaysia hanya memiliki dokumen
perjalanan keimigrasian seperti paspor dan tidak memiliki permit atau vissa
kerja. Sebagaimana kita ketahui bahwa wilayah perbatasan Indonsia Malaysia
adalah daerah yang sangat rawan untuk kegiatan penyeludupan barang maupun
secara illegal.

Warga
Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyeludupan Pekerja Migran
Indonesia (PMI) ilegal atau non prosedural tersebut mengaku dirinya di
iming-iming oleh kawannya yang sudah berada di Malaysia dengan gaji cukup
besar.

“Ada
dua kasus tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang kita tangani
dengan hari yang berbeda yakni hari senin dan kamis lalu,” jelas Iptu
Sukiswandi panit Reskrim polsek Entikong.

Ketujuh
korban calon Pekerja Migran Indonesia tersebut selanjutnya akan di serahkan
kepada pos pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonsia (P4TKI)
Entikong yang nantinya akan di serahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan
Barat untuk memfasilitasi proses pemulangan ke kampung halaman mereka masing
masing.

Penulis
: Akri Renaldi

Publish
: Humas Polres Sanggau