FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENGEMBANGAN KARIR JABATAN FUNGSIONAL KEPENDIDIKAN DAN KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SANGGAU

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PENGEMBANGAN KARIR JABATAN FUNGSIONAL KEPENDIDIKAN DAN KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SANGGAU


(Selasa 20/11/2019) diselengarakan kegiatan Focus Group Discussion atau disingkat dengan FGD di adan Pengemangan Sumer Daya Manusia Pemerintah Kaupaten Sanggau. Kegiatan ini di hadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau, dan RSUD M.Th Djaman Kabupaten Sanggau. Acara dibuka oleh Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau selaku penyelenggara kegiatan, Bapak Herkulanus Heri Purnama, SH. Beliau mengutarakan Maksud dan tujuan dari FGD adalah untuk mendapatkan masukan, pandangan dan usulan dari Stakeholder terkait sehingga dapat mengetahui kesulitan dan kebutuhan yang dialami saat ini  dan materi pada Sesi Pertama dipaparkan oleh Plt.Kabid Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bapak Wilhelmus Djauhari, S.Sos.,MM.AP, dan sesi kedua oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau Bapak Drs. Maskun Hamri, MM.

Paparan Sesi Pertama terkait dengan Rencana kegiatan pada tahun 2019 yang menekankan Kompetensi ASN dalam menciptakan inovasi yang berguna untuk ASN Fungsional Umum dan Fungsional Tertentu untuk jenjang karier jabatan nantinya.

Sementara Paparan Sesi kedua tentang Pengembangan Kompetensi untuk Tenaga Pendidik dalam bentuk Unit Training of Competence ( UTC ) dan Pembahasan mengenai Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.

Antusias peserta FGD dalam kegiatan ini dibuktikan dengan adanya tanya jawab pada setiap sesi dengan memberikan kritik, saran dan masukan pada kegiatannya. Acara ditutup oleh Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau, Bapak Herkulanus Heri Purnama, SH sekaligus menyampaikan harapan, agar dari kegiatan ini kebutuhan Jabatan Fungsional Pendidikan dan Fungsional Tertentu dalam pemenuhan angka kreditnya dapat diakomodir dalam penyusunan SK mengenai Tim Penguji PAK Jabatan Fungsional namun tetap selaras dengan Undang-undang ASN yang berlaku.