//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Rapat paripurna ke – 7 masa persidangan ke – 2 tahun sidang 2018 DPRD Kabupaten Sanggau dalam rangka pembahasan empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018 kembali digelar, Senin (13/08/2018) pukul 10.00 Wib.

Rapat yang dilaksanakan di Lantai III DPRD Sanggau itu mengagendakan pendapat fraksi tentang raperda  yang langsung disampaikan oleh masing – masing fraksi anggota DPRD. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sanggau Usman,S.Sos.M.Si dan dihadiri 30 Anggota DPRD, Ketua Disabilitas Sanggau Mikadius Bambang, perwakilan GOW, perwakilan PKK dan Pimpinan OPD Sanggau.

Adapun empat rapeda itu yaitu  tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, raperda tentang sistem drainase perkotaan da n perlindungan dan aksesibilitas penyandang disabilitas. Dari ke empat raperda tersebut seluruh fraksi menyatakan kesetujuan dari ide pemikiran Bupati Sanggau dan turut berterima kasih atas kepedulian Bupati  untuk seluruh masyarakat Kab.Sanggau. 

harapan dari seluruh fraksi yang ada bagaimana perda ini mempunyai kekuatan hukum yang kuat agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya serta mendapatkan respon positif dari masyakarat yang ada di Kab.Sanggau. Program kerja ini sebagai pegapdian Pemerintah kepada masyarakat yang melayani dan megayomi sesuai  dibrand image sanggau maju dan terdepan.