Empat Desa di Kabupaten Sanggau Jadi Sample Pemeriksaan BPKP, Soal Realisasi DD/ADD

Empat Desa di Kabupaten Sanggau Jadi Sample Pemeriksaan BPKP, Soal Realisasi DD/ADD


DISPEMDES KAB. SANGGAU- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memeriksa memeriksa 4 Desa di Kabupaten Sanggau. Adapun pemeriksaan tersebut diketahui berkaitan dengan penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sampai dengan triwulan II dan sisa Dana Desa tahun 2019, untuk Desa Sejuah Kecamatan Kembayan, Desa Tebang Benua Kecamatan Tayan Hilir, Desa Kedakas Kecamatan Tayan Hulu, dan Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir.

Plt. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian, S. ST didampingi Kabid Pemerintahan Desa, Ardiansyah, SAP mengatakan bahwa, penunjukan empat desa ini sebagai sampel pemeriksaan menurutnya atas permintaan dari BPKP itu sendiri.

Menurutnya, pemeriksaan oleh BPKP itu juga dalam rangka melakukan pengawasan. Bahkan, apabila ada sejumlah catatan maka harus segera diselesaikan.
“Pemeriksaan ini agenda rutin BPKP ke desa-desa. Tiap tahun digelar. Mulai dari realisasi DD dan ADD tahun anggaran 2019 dan 2020,” ujarnya.