Drs.Yohanes Ontot, M.Si Kembali di Kukuhkan Sebagai Ketua DAD Kabupaten Sanggau Periode 2019-2024

Drs.Yohanes Ontot, M.Si Kembali di Kukuhkan Sebagai Ketua DAD Kabupaten Sanggau Periode 2019-2024


//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Ir.Jakius Sinyor mengukuhkan Drs.Yohanes Ontot, M.Si sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau untuk periode kedua Tahun 2019-2024, dengan mengusung tema “Dengan semangat kebersamaan Dayak Kabupaten Sanggau memperkokoh cita-cita luhur bangsa Dayak yang bermartabat”, bertempat di Rumah Betang Dori’ Mpulor Sanggau, Rabu pagi (20/3) pukul 09.00 WIB.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si sekaligus selaku Deputi MADN, Kapolres Sanggau dalam hal ini diwakili Kapolsek Kapuas Sri Mulyono, Dandim 1204/Sanggau dalam hal ini diwakili A.Mulyanah, Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM Setda Sanggau Willybrordus Welly, S.Sos, M.Si, Staff Ahli Bupati Sanggau bidang Pembangunan Ignatius Iranto, S.Sos, M.Si, Ketua TP-PKK Kabupaten Sanggau Ny.Arita Apolina Paolus Hadi, S.Pd, M.Si, Ketua GOW Kabupaten Sanggau Ny.Kusbariah Ontot, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Camat se-Kabupaten Sanggau, Pengurus DAD Kabupaten Sanggau, Para Temenggungan dan Tokoh Adat.

Kedatangan  Bupati Sanggau didampingi Ketua DAD Provinsi Kalbar dan Ketua DAD Kabupaten Sanggau terpilih diiringi dengan tarian khas Adat Dayak, serta dilanjutkan dengan ritual Adat dan pancung buluh muda.

Prosesi Pengukuhan Ketua DAD Kabupaten Sanggau terpilih, serta penyerahan tengkulas, tongkat dan lansa oleh DAD Provinsi Kalbar.

Penandatanganan naskah pengukuhan Ketua DAD Kabupaten Sanggau.

Pada kesempatan tersebut Ketua DAD Kabupaten Sanggau menyampaikan “Perlu diketahui bahwa pemilihan Ketua DAD Kabupaten Sanggau ini dilakukan secara aklamasi dan kembali saya terpilih menjadi Ketua DAD tentunya atas kepercayaan bapak-bapak sekalian dan tentunya dari hati yang tulus. Kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya ini sangat luar biasa, yang merupakan tanggungjawab yang harus saya laksanakan sebagai Ketua DAD Kabupaten Sanggau terutama dalam mendukung yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Sanggau yaitu membangun daerah kita. Sesuai dengan rancangan program kerja dan catatan rekomendasi yang dihasilkan dari bapak-bapak sekalian, tentunya rekomendasi tersebut telah dipercayakan kepada saya untuk menjalankan lima tahun kedepan. Akan tetapi tidak terlepas atas kerjasama dan dukungan berbagai pihak seperti dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, DAD, MABM, MABT, Paguyuban dan pengurus adat yang ada di Kabupaten Sanggau untuk bersama-sama memikirkan untuk Kabupaten kita yang maju dan terdepan. Masyarakat Dayak tentunya hidup berdampingan dengan berbagai suku yang ada, tunjukan merah mu dan bangsa Dayak yang bermartabat, serta menghimbau kepada mayarakat Dayak untuk bisa tetap bersatu, tentunya dalam hal yang positif.” (Ucapnya)

Sambutan Ketua DAD Provinsi Kalbar menyampaikan “Puji syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini bisa hadir pada prosesi pengukuhan Ketua DAD Kabupaten Sanggau, yang mana Drs.Yohanes Ontot, M.Si kembali terpilih sebagai Ketua DAD Kabupaten Sanggau untuk periode kedua. Perlu kami sampaikan  bahwa ini merupakan yang ketiga kalinya saya mengukuhkan Ketua DAD, diantaranya; Ketua DAD Kota Singkawang, Ketua DAD Kota Pontianak dan hari ini Ketua DAD Kabupaten Sanggau. Pemilihan DAD ini dilaksanakan secara aklamasi, sehingga masyarakat Dayak Kabupaten Sanggau sepakat untuk memilih kembali Bapak Drs.Yohanes Ontot, M.Si sebagai Ketua DAD Kabupaten Sanggau. Seperti yang disampaikan dalam rekomendasi, bahwa salah satu tugas DAD yaitu membantu dan mendukung yang menjadi program Pemerintah Daerah dalam membangun suatu daerahnya. Menyikapi hal tersebut maka perlu koordinasi yang terus berkelanjutan, agar apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa tercapai, perlu kami sampaikan bahwa identitas sebagai orang Dayak terus ditonjolkan, dijaga serta dilestarikan dan apapun agamanya baik itu Katholik, Kristen, Islam tetaplah memegang identitasnya sebagai suku Dayak.” (Ujarnya)

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sanggau sekaligus selaku Deputi Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) menyampaikan “Perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau tidak bisa bekerja sendiri, maka dari itu perlu dukungan dari masyarakat adat itu sendiri. Apa yang disampaikan dalam rekomendasi tadi, bahwa yang menonjolkan sebuah kebudayaan bukanlah orang lain, melainkan kita sendiri selaku masyarakat adat khususnya masyarakat adat Dayak. Adapun harapan saya untuk DAD sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk bisa terus bekerjasama dan yang menjadi hal penting untuk daerah kita ini yakni tanah, air dan hutan. Perlu disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau terus mendorong yang menjadi visi dan misi yang tertuang dalam seven brand images yaitu “Sanggau berbudaya dan beriman”. (Jelasnya)

“Perlu diketahui bahwa sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengakuan hutan hukum adat, seperti di Segumon, Temenggungan Tae yang sudah ada sertifikatnya dari Kementerian Lingkungan Hidup RI sebagai hutan hukum adat. Pengakuan atas hutan hukum adat tersebut menjadi identitas kita untuk mendukung program reforma agraria, karena harta yang paling tinggi yaitu tanah. Sebagai masyarakat Dayak saya paham apa yang menjadi pemikiran kita bersama, maka dari itu mari kita bersatu untuk membangun daerah yang kita cintai ini. Saya ucapkan selamat kepada Ketua DAD Kabupaten Sanggau yang sudah dikukuhkan yang kedua kalinya dan berharap saya dalam hal ini selaku Bupati Sanggau bersama Ketua DAD Kabupaten Sanggau terpilih yang juga sebagai Wakil Bupati Sanggau untuk bisa mendukung dan menjalankan tugas yang sudah menjadi program-program di Pemerintahan dan juga kelembagaan masyarakat.” (Tuturnya)

Penulis : Alfian