DPRD Sanggau Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2019

DPRD Sanggau Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2019



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-12 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Jumat (27/3/2020).

Rapat dengan agenda Penyampaian rekomendasi DPRD Sanggau terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sanggau tahun anggaran 2019 itu dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Ancam dan dihadiri Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka.

Kemudian hadir juga, Anggota DPRD Sanggau, Kepala ODD dilingkungan Pemkab Sanggau dan undangan lainya.

Dalam rekomendasi yang dibacakan anggota DPRD Sanggau Fraksi PDI Perjuangan Sanggau, Rosni menyampaikan bahwa Berdasarkan hasil pemaparan dan setelah mendalami dokumen LKPj Bupati Sanggau tahun anggaran 2019 dalam rapat kerja komisi, maka DPRD memberikan beberapa catatan sebagai rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Sanggau.

DPRD Sanggau Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2019

Diantaranya bidang Pemerintahan, bidang hukum dan perundang-undangan, bidang, bidang kependudukan, bidang komunikasi dan informatika, bidang kepegawaian/aparatur, bidang sosial politik.

Kemudian, Bidang organisasi masyarakat, bidang perlindungan konsumen, bidang perlindungan masyarakat adat, bidang kearsipan daerah, bidang perizinan, bidang perkebunan dan peternakan, bidang pertanian dan perikanan.

Selain itu, bidang koperasi dan perdagangan, bidang pariwisata, bidang retribusi, bidang pembangunan infrastruktur, bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang sosial, dan bidang pemuda dan olahraga.

Dibidang pemerintahan, misalnya, DPRD meminta penyediaan data LKPJ Bupati yang lengkap, Baik pada bidang pelayanan dasar maupun pada bidang penunjang/pembantuan pelayanan pemerintah.

Selain itu, Untuk sajian data tabel mesti dimuat secara komfrehensip, Karena cukup banyak data tabel yang tidak memuat capaian kegiatan. Kemudian meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar lembaga dilingkungan Pemkab Sanggau. “Agar capaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat semakin baik lagi kedepannya,”kata Rosni.

Selain itu, Agar dalam proses pelaksanaan penetapan program atau kegiatan yang disetujui oleh eksekutif dan legislatif yang kemudian dieksekusi oleh OPD, baik dalam perubahan nomenklatur dan pergeseran nilai termasuk perubahan dalam bentuk apapun agar dikonsultasikan dan dikomunikasikan sebelum diputuskan. “Agar terhindar dari mis Komunikasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,”ujarnya.

Kemudian, Bidang hukum dan perundang-undangan, DPRD meminta eksekutif memprioritaskan produk hukum daerah yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan mensosialisasikan produk hukum yang sudah ada kepada masyarakat.

Selain itu terdapat beberapa point tiap-tiap bidang dalam rekomendasi yang disampaikan DPRD Sanggau.