Banggar DPRD Sanggau Bahas Perubahan Anggaran Penanganan Covid-19

DPRD Sanggau Bahas Empat Raperda Usulan Eksekutif



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Ketua DPRD Sanggau, Jumadi menyampaikan bahwa saat ini DPRD Sanggau sedang membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sanggau usulan eksekutif tahun 2020.

Keempat Raperda itu adalah, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang pembayaran pajak daerah secara elektronik, Raperda tentang rencana detail tata ruang kawasan Baonglawang perkotaan Sanggau tahun 2020-2039 dan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.

“Ada empat yang saat ini sedang dalam pembahasan kita,” katanya kemarin.

Nadiem Makarim Umumkan Prioritas Pendidikan Tahun 2021 hingga Kriteria Dana BOS dan Tambahan UKT

Luapkan Kekecewaan dan Nada Meninggi di Depan Menteri, Presiden Jokowi Ancam Lakukan Reshuffle

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau itu menjelaskan bahwa sebenarnya ada lima Raperda yang diusulkan eksekutif, yang kelima itu adalah Raperda tentang penyertaan modal Bank Kalbar.

“Raperda ini kita tunda dulu pembahasannya mengingat Kawan-kawan DPRD saat ini sedang reses di dapilnya masing-masing untuk mengajak masyarakat berperan aktif menjalankan Pola Hidup Baru (PHB) sebagai dampak Covid-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan,”tuturnya.

Kemudian lanjutnya, Penundaan pembahasan Raperda penyertaan modal Bank Kalbar dikarenakan Anggota DPRD ingin ada keadilan dalam pembahasan.

“Pansus inikan ada empat, sesuai jumlah Komisi, Kecuali Raperda yang diusulkan itu ada delapan jadi empat Pansus ini bisa membahas dua Raperda sekaligus. inikan lima yang diusulkan, otomatis satu harus kita tunda,”tuturnya.

Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Wajok Hulu Mempawah, Tujuh Tersangka Berhasil Diciduk Polisi

Jumadi menambahkan bahwa untuk Raperda penyertaan modal Bank Kalbar akan tetap dibahas, tetapi ia tidak bisa memastikan dilakukan tahun ini.

“Paling tidak tahun depanlah kita bahas. Kan Raperda penyertaan modal tahun 2019 sedang berjalan tahun ini, yang jelas untuk pembahasan Raperda penyertaan modal untuk Bank Kalbar kita tunda dulu,”pungkasnya. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak