DPM Pemdes Kabupaten Sanggau Verifikasi Lapangan Pemekaran Dusun 5 Desa di Kecamatan Meliau

DPM Pemdes Kabupaten Sanggau Verifikasi Lapangan Pemekaran Dusun 5 Desa di Kecamatan Meliau


DISPEMDES KAB. SANGGAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau melalui Bidang Pengembangan Desa turun langsung kelapangan dalam rangka verifikasi usulan pemekaran dusun untuk 5 (Lima) Desa di Kecamatan Meliau, Selasa, (1/12/2020) kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sungai Mayam Kecamatan Meliau.

Lima Desa di Kecamatan Meliau yang mengajukan pemekaran dusun yaitu, Desa Sungai Mayam, Desa Kuala Buayan, Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan dan Desa Melawi Makmur.

Hadir pada Verifikasi lapangan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Desa, Antonius Mulyadi, S. STP., ME, Kasi Pengembangan Potensi Desa, Yuliono, S. Hut, Staf Bidang Pengembangan Desa, serta dihadiri Kepala Desa, Kepala Wilayah (Kawil) Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rukun Tetangga (RT) Tokoh Masyarakat (Tomas) dari masing- masing desa yang mengajukan pemekaran dusun tersebut.

“Kepala Bidang Pengembangan Desa, Antonius Mulyadi menyampaikan bahwa, Verifikasi ini bertujuan untuk menyepakati bersama terkait pemekaran dusun dan mengklarifikasi kelengkapan pemekaran dusun serta mengklarifikasi batas dusun yang dimekarkan,” ujar Anton sapaan akrabnya.

Kegiatan Verifikasi tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan