Diskominfo Sanggau Bagikan 200 Masker dan Stiker Imbauan

Diskominfo Sanggau Bagikan 200 Masker dan Stiker Imbauan



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau membagikan 

200 masker dan stiker imbauan di Dermaga Angkutan Sungai (Dermaga Meliau) dan Terminal Bus Sanggau, Rabu (9/9/2020).

Pembagian masker dan stiker imbauan tersebut di pimipin langsung Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau H Joni Irwanto didampingi Sekretaris Dinas Kominfo Ade Wawan dan tim lainnya yang di Back Up oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau.

Stiker imbauan tersebut berisikan bahwa mulai tanggal 1 Oktober 2020 akan ada sanksi bagi yang tidak pakai masker di tempat umum.

Adapun sanksi yang akan diberlakukan diantaranya, Pertama, berupa teguran lisan dan teguran tertulis.

Kedua, kerja sosial selama 15 menit membersihkan sarana fasilitas umum dan Ketiga, dikarantina sampai keluarnya hasil Swab PCR.

Upaya Atasi Blank Spot, Dinas Kominfo Sanggau Monitroing Jaringan di Mukok dan Kecamatan Jangkang

imbauan diatas berdasarkan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 dengan tujuan agar kita semua patuh terhadap Protokol Kesehatan dan terhindar dari penyakit Covid-19.

Usai melakukan pembagian masker dan stiker imbauan, Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau, H Joni Irwanto menyampaikan bahwa tujuan dari pembagian masker dan pesan tersebut bukan karena ingin menghukum orang-orang yang tidak menggunakan masker, Tetapi membiasakan kita semua untuk peduli menggunakan masker.

“Oleh karena itu bagi yang tidak peduli, Kita ingatkan bahwa sudah ada sanksi sosial. Nah, ini dalam rangka menjaga diri kita dan lingkungan kita semua. Sehingga jangan sampai kita menjadi titik masuknya penyakit Covid-19 tersebut,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Covid-19 belum berakhir, Untuk itu Protokol Kesehatan berkaitan dengan penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan itu menjadi sebuah upaya bersama untuk menghindari Covid-19.

“Pada hari ini Dinas Kominfo telah membagikan masker sekitar 200 masker beserta stiker imbauan kepada masyarakat yang di temui. Harapannya agar pesan yang disampaikan baik secara lisan maupun melalui stiker tersebut bisa sampai ke desa maupun dusun,” pungkasnya. (*)