Disbunnak Minta Perhatian Khusus Terhadap Rabies di Kecamatan Kapuas

Disbunnak Minta Perhatian Khusus Terhadap Rabies di Kecamatan Kapuas


Melalui Musrenbang RKPD tahun 2021 di Kec. Kapuas pada Selasa, 18 Februari 2020, Disbunnak menyampaikan program kegiatan pada tahun 2020 diantaranya Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), STDB dan penanggulangan penyakit rabies dengan semboyan Saber 24.
Yang menjadi koordinator pada Musrenbang RKPD 2021 di Kec. Kapuas adalah Dinas PMPTSP mewakili Bupati Sanggau membuka kegiatan tersebut.

Acara dihadiri pula oleh Kepala BAPPEDA Kab. Sanggau, Anggota DPRD Kab. Sanggau dapil 1, Forkompincam, dan Kepala OPD beserta jajarannya, para kepala desa dan lurah Kec. Kapuas.

Melalui kegiatan ini pula, Disbunnak yang di wakili oleh Kasi Perpetaan Perkebunan dan Kasi pembinaan Usaha Perkebunan, meminta kepada seluruh Stakeholder terkait sampai tingkat Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Kapuas untuk ikut mensukseskan program terutama dalam pengendalian dan penanggulangan rabies di Kabupaten Sanggau. Seperti diketahui di Kecamatan kapuas sendiri pada tahun 2019 lalu tercatat dua orang yang menjadi korban dari rabies ini. oleh karena itu diminta perhatiannya semua terhadap kondisi ini.


DPP