Disbunnak Lakukan Pembahasan Ranwal LKj Tahun 2019 dan Monev Awal Tahun 2020

Disbunnak Lakukan Pembahasan Ranwal LKj Tahun 2019 dan Monev Awal Tahun 2020


Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja Perangkat Daerah Kabupaten Sanggau, Dinas Perkebunan dan Peternakan melakukan pembahasan rancangan awal Laporan Kinerja tahun 2019 yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, H. Syafriansyah, SP, MM. Dalam rapat tersebut dihadiri juga oleh pejabat administrator dan pengawas di lingkup Disbunnak, Selasa, 4/2/2020.

Berdasarkan hasil sementara, Laporan Kinerja Disbunnak tahun 2019 berada pada jalur positif, diperoleh realisasi kinerjanya  100,05 dari target yang ditetapkan terhadap lima Sasaran Strategis yang tertuang dalam renstra 2014-2019 dan dalam Perjanjian Kinerja 2019. Sementara dalam pengukuran tingkat efesiensi, juga diperoleh nilai positif. Keadaan ini diperoleh dari memaksimalkan sumber daya yang ada dan didukung oleh adanya kegiatan yang didanai oleh APBD Provinsi dan APBN tahun 2019. Dari beberapa capaian tersebut, Kepala Dinas menyampaikan kepada Bidang-Bidang untuk dapat memberikan data-data yang dibutuhkan untuk melengkapi kekurangan data dalam pengukuran kinerja ini.

Setelah rapat pembahasan laporan kinerja ini, dilanjutkan dengan evaluasi kegiatan selama bulan januari dan peyusunan jadwal rencana aksi kegiatan kedepan. Percepatan kegiatan terutama pengadaan-pengadaan apalagi yang bersifat lelang, apalagi sekarang sudah terpenuhi semua pejabat dan petugas yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan.


DPP